Thursday 26 April 2018

MATERI KEMUHAMMADIYAHAN KELAS XI SMK MUHAMMADIYAH SINTANG


BAB  XV (1)
KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH

A.     Pengertian dan Sejarah Perumusan Kepribadian Muhammadiyah
Kepribadian Muhammadiyah adalah sebuah rumusan yang menguraikan tentang jari diri, apa dan siapa Muhammadiyah. Kemudian dituangkan dalam bentuk sebuah teks yang dikenal sebagai Matan Kepribadian Muhammadiyah. Adapaun sejarah pembentukannya dijabarkan sebagai berikut.
Rumusan Kepribadian Muhammadiyah untuk pertama kalinya disusun oleh sebuah tim. Tim tersebut terdiri dari: K.H. Fakih Usman, K.H. Farid Ma’ruf, K.H. Wardan Diponingrat, Dr. Hamka, H. Djarnawi Hadikusumo, M. Djindar Tamimy dan M. Saleh Ibrahim. Pembentukan tim ini dilakukan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, merespon isi pidato K.H. Fakih Usman yang berjudul “Apakah Muhammadiyah Itu?” disampailkan dalam kursus pimpinan Muhammadiyah se-Indonesia bulan Ramadhan 1381 H (1961 M).
Isi pidato itu mengandung makna yang sangat dalam, menggugah dan menarik perhatian para tokoh Muhammadiyah yang datang dari seluruh Indonesia. K.H. Fakih Usman dikenal kaya pengalaman, luas ilmunya dan mendalam ruhul Islamnya yang dapat menggugah semangat para pemimpin Muhammadiyah saat itu. Setelah selesai pidatonya, terjadi mufakat antar tokoh Muhammadiyah untuk merumuskan buah pikirannya agar kelak dimiliki kader-kader Muhammadiyah sekaligus sebagai pedoman organisasi.
Hasil kerja tim perumus materi Kepribadian Muhammadiyah kemudian diserahkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah lalu ditetapkan sebagai agenda Sidang Tanwir tanggal 25- 28 Agustus 1962. Setelah melalui pembahasan dan penyempurnaan, akhirnya sidang Tanwir dapat menerimanya. Lalu dibicarakan lagi pada Muktamar Muhammadiyah ke-35 di Jakarta atau yang dikenal Muktamar Setengah Abad. Tanggal 29 April 1963 rumusan tersebut telah sempurna dan lahirlah “Matan Rumusan Kepribadian Muhammadiyah”.   
B.      Fungsi dan Hakikat Kepribadian Muhammadiyah
1.   Fungsi Kepribadian Muhammadiyah
Kepribadian Muhammadiyah berfungsi sebagai landasan, pedoman dan pegangan setiap gerak Muhammadiyah menuju cita-cita terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah SWT.
2.   Hakikat Kepribadian Muhammadiyah
Hakikat Kepribadian Muhammadiyah adalah wajah dan wijhah-nya persyarikatan Muhammadiyah. Wajah tersebut mencerminkan tiga predikat yang melekat kuat sebagai Asy Syakhsiyah atau jati dirinya secara utuh. 3 predikat yang dimaksud adalah Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam, Dakwah dan Tajdid.
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam didasarkan pada segi asas (aqidah) perjuangan Muhammadiyah. Muhammadiyah menjadikan Dinul Islam sebagai subyek (sumber nilai) dan sumber obyek (sumber konsep) perjuangannya. Sebagai sumber subyek ialah bahwa semua kegiatan dan amal usaha Muhammadiyah selalu digerakkan dengan dinul ruhul Islam. Sebagai sumber obyek ialah semua kegiatan dan amal usaha Muhammadiyah untuk “menegakkan dan menjunjung tinggi agama Allah SWT. Sebagai sumber nilai dan konsep dinul Islam tidak bisa dipisahkan dari perjuangan Muhammadiyah. Islam telah menjadi “Sibghah” yang mendasari, menjiwai dan mewarnai gerakan Muhammadiyah.
Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah dapat dilihat dakwahnya ditujukan kepada kegiatan dan amal usahanya. Semua dilaksanakan sebagai Dakwah Islamiyah amar ma’ruf nahi munkar.
Muhammadiyah sebagai gerakan Tajdid adalah sifat dakwahnya ditujukan kepada umat Islam. Tajdid yaitu mengembalikan pemahaman dan pengamalan umat terhadap Dinul Islam secara murni yang meliputi benar dan tepat sesuai Al Quran dan Sunnah Rasulullah SAW. Dalam bidang amaliyah tajdid dilakukan bersifat modernisasi. Mengaktualisasikan ajaran Islam sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat sehingga Dinul Islam menjadi Rahmatan Lil ‘Alamin.

        C.    Isi Kepribadian Muhammadiyah
Matan atau teks Kepribadian Muhammadiyah dihasilkan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-35 di Jakarta atau yang dikenal dengan Muktamar Setengah Abad. Isi dari “Matan Kepribadian Muhammadiyah” ini harus diketahui dan dipahami oleh setiap anggota persyarikatan Muhammadiyah. Adapun isi selengkapnya sebagai berikut:
Matan (Teks) Kepribadian Muhammadiyah
       1.      Apakah Muhammadiyah Itu?
Muhammadiyah adalah suatu persyarikatan merupakan “Gerakan Islam”. Maksudnya dakwah Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang ditujukan kepada dua hal yaitu perseorangan dan masyarakat.
Dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar pada bidang yang pertama atau perseorangan terbagai menjadi 2, yaitu:
a.  Kepada yang telah Islam bersifat Tajdid (pembaruan). Artinya mengembalikan kepada ajaran Islam yang murni.
b.  Kepada yang belum Islam bersifat seruan dan ajakan untuk memeluk agama Islam.
Adapun dakwah yang kedua kepada masyarakat bersifat perbaikan, bimbingan dan peringatan. Semua dilaksanakan dengan musyawarah atas dasar taqwa dan mengharap ridla Allah SWT semata.
        2.      Dasar Amal Usaha dan Perjuangan Muhammadiyah
Muhammadiyah mendasarkan segala gerak dan amal usahanya atas prinsip-prinsip dalam Muqadimah Anggaran Dasarnya,, yaitu:
a.     Hidup manusia harus berdasar tauhid, ibadah dan taat kepada Allah SWT.
b.     Hidup manusia harus bermanfaat.
c.     Mematuhi ajaran-ajaran agama Islam.
d.     Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat.
e.     Ittiba’ kepada langkah perjuangan Nabi Muhammad SAW.
f.        Melancarkan amal usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi.
       3.      Pedoman Amal Usaha dan Perjuangan dengan Ketertiban Organisasi
Dengan memperhatikan dasar prinsip di atas, maka Muhammadiyah berpedoman: “Berpegang teguh akan ajaran Allah dan Rasul-Nya, bergerak membangun di segala bidang dan lapangan dengan menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridlai Allah SWT.
        4.      Sifat Muhammadiyah
Sifat-sifat Muhammadiyah sebagai berikut:
a.     Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan.
b.     Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah.
c.     Lapang dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam.
d.     Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan.
e.     Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan serta dasar negara yang syah.
f.        Amar ma’ruf nahi munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik.
g.     Aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud ishlah dan pembangunan sesuai dengan ajaran Islam.
h.      Kerja sama dengan golongan agama Islam mana pun dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam.
i.         Membantu pemerintah serta bekerja sama dengan golongan lain, sebagai pemelihara dan membangun negara.
j.         Bersifat adil serta korektif ke dalam dan ke luar dengan bijaksana.
D.     Penjelasan Kepribadian Muhammadiyah
1.      Apakah Muhammadiyah Itu ?
Pokok pembahasan pertama yang ditegaskan dalam kepribadian Muhammadiyah adalah berupa pertanyaan “Apakah Muhammadiyah Itu ?”. Pertanyaan itu sesungguhnya untuk mengungkapkan tentang hakikat apa dan siapa Muhammadiyah itu, atau mengungkapkan tentang jati diri Muhammadiyah yang sebenar-benarnya. Oleh karena itu, pertanyaan apakah Muhammadiyah itu dapat diganti dengan “Hakikat Muhammadiyah”
·         Hakikat kepribadian Muhammadiyah
Hakikat kepribadian Muhammadiyah adalah wajah dan wijhahnya persyarikatan Muhammadiyah. Wajah tersebut mencerminkan 3 predikat yang melekat kuat sebagai asy-syaksiyah atau jati dirinya secara utuh. 3 predikat yang dimaksud adalah Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, dakwah, dan tajdid.
·         Muhammadiyah sebagai gerakan Islam
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam didasarkan pada segi asas (aqidah) perjuangan Muhammadiyah. Muhammadiyah menjadikan dinul Islam sebagai subjek (sumber nilai) dan sumber objek (sumber konsep) perjuangannya. Sebagai sumber subjek ialah bahwa semua kegiatan dan amal usaha Muhammadiyah selalu digerakkan oleh ruh Al-Islam. Sebagai sumber objek ialah semua kegiatan dan amal usaha Muhammadiyah dimaksudkan untuk “menegakkan dan menjunjung tinggi agama Allah SWT”. Sebagai sumber nilai dan konsep dinul islam tidak bisa dipisahkan dari perjuangan Muhammadiyah. Islam telah menjadi “sibghah” yang mendasari, menjiwai, dan mewarnai gerakan Muhammadiyah.

                Tidak diragukan bahwa eksistensi dan esensi Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, bukan gerakan social-kemasyarakatan semata. Gerakan kemasyarakatannya hanyalah bagian atau fungsi tranformasi dari gerakan Islam. Kondisi sosio-historis berdirinya Muhammadiyah tidak lain karena diilhami, dimotivasi, dan disemangati oleh ajaran-ajaran al-Qur’an. Motif gerakannya tidak lain kecuali semata-mata untuk merealisasikan prinsip-prinsip ajaran islam dalam kehidupan nyata. Gerakannya hendak berusaha menampilkan wajah islam dalam dinamika hidup, yang dapat dihayati, dirasakan, dan dinikmati oleh manusia sebagai rahmatan lil ‘alamin.
·         Muhammadiyah Sebagai Gerakan Dakwah
Ciri kedua dari gerakan Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan dakwah Islam , amar makruf nahi munkar. Ciri yang kedua ini telah muncul sejak dari kelahirannya dan tetap melekat tak terpisahkan dalam jati diri Muhammadiyah. Hal ini diakui oleh beberapa pihak yang menyatakan bahwa Muhammadiyah terlihat sebagai pergerakan dakwah yang menekankan pengajaran serta pendalaman nilai-nilai dan memiliki kepedulian yang sangat besar terhadap penetrasi misi Kristen di Indonesia.
Secara  istilah (terminologi) berarti penyampaian Islam kepada manusia, baik secara lisan,tulisan ,ataupun lukisan. Sedangkan secara istilah, setidaknya ada beberapa batasan atau definisi sebagai berikut:
1.      Segala Aktivitas dan usaha untuk mengubah satu situasi tertentu kearah lain yang lebih baik, sesuai dengan ajaran islam.
2.      Usaha-usaha menyerukan dan menyampaikan kepada perorangan manusia dan seluruh umat konsepsi islam tentang pandangan dan tujuan hidup di dunia ini, yang meliputi amar ma’ruf dan nahi munkar, dengan berbagai media dan cara yang baik dan membimbing mengamalkannya dalam perikehidupan perorangan , keluarga (usrah), masyarakat dan bernegara.
3.      Mengajak dan menyeru manuasia atau masyarakat kepada ajaran islam, dengan memberikan pengertian dan kesadaran akan kebenaran ajaran-ajaran islam sehingga manusia atau masyarakat dapat menginsafi akan kebaikan, kelebihan , dan keutamaan islam bagi pembentukan pribadi yang utama, dan bagi mengatur ketertiban hidup bermasyarakat, dalam segala aspek kehidupan, seperti bidang ‘iktiqad , ibadah, akhlak, kebudayaan , pendidikanm-pengajaran, ilmu pengetahuan, social, ekonomi, juga dalam bidang kenegaraan-politik dan sebagainya.
Tujuan dakwah islamiyah secara proposional meliputi tiga sasaran , yaitu :
1.      Agar umat manusia menyembah kepada Allah , tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu, dan tidak akan menyembah tuhan selain Allah semata-mata.
2.      Agar umat manusia bersedia menerima islam sebagai agamanya, memurniakan keyakinannya, hanya mengakui Allah sebagai tuhannya, membersihkan jiwanya dari penyakit nifaq (kemunafikan) dan selalu menjaga amal perbuatannya agar tidak bertentangan dengan ajaran agama yang dianutnya.
3.      Dakwah ditujukan untuk merubah system pemerintahan yang zalim ke pemerintahan islam.

Objek yang dijadikan sasaran dakwah (mad’u) Muhammadiyah ada dua macam, yaitu:
1.      Orang yang belum islam (umat dakwah)
Dakwah kepada orang yang belum islam adalah ajakan, seruan , dan panggilan yang sifatnya menggembirakan dan menyenangkan (tabsyir). Caranya adalah dengan tidak ada paksaan masuk itu sendiri.
2.      Orang yang sudah Islam (umat ijabi)
Sifat dakwah yang dilakukan kepada orang yang sudah islam bukan lagi bersifat ajakan untuk menerima islam sebagai agamanya, tetapi bersifat tajdid dalam arti pemurnian (purifikasi( dan dapat juga berarti pembaruan (reformasi).

·         Muhammadiyah sebagai gerakan Tajdid
Ciri ketiga yang melekat pada persyarikatan Muhammadiyah adalah sebagai gerakan tajdid atau gerakan reformasi. Menurut paham Muhammadiyah, Tajdid mempunyai dua pengertian. Pertama, mengandung pengertian purifikasi dan reformasi ; yaitu, pembaruan dalam pemahaman dan pengalaman ajaran islam kearah keaslian dan kemurniaannya sesuai dengan al-Qur’an dan al-Sunnah al-Maqbulah. Dalam pengertian pertama ini diterapkan pada bidang akidah dan ibadah mahdah.    Kedua, mengandung pengertian modernisasi atau dinamisasi (pengembangan) dalam pemahaman dan pengalaman ajaran islam sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan masyarakat. Pengertian kedua diterapkan pada masalah mu’amalah duniawiyah. Tajdid dalam pengertian ini sangat  diperlukan, terutama setelah memasuki era globalisasi, karena pada era ini bangsa-bangsa di dunia mengalami hubungan antarbudaya yang sangat kompleks.
Sebagai gerakan tajdid, Muhammadiyah telah melahirkan berbagai prestasi yang mengagumkan. Diantaranya adalah:
1.      Membersihkan Islam dari pengaruh dan kebiasaan yang bukan islam
2.      Reformulasi doktrin Islam dengan pandangan alam pikiran modern
3.      Reformulasi ajaran Islam dan pendidikan Islam
4.      Mempertahankan islam dari pengaruh dan serangan orang diluar Islam.

2. Dasar Amal Usaha dan Perjuangan Muhammadiyah
Dalam perjuangan melaksanakan usaha menuju tujuan terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah SWT di mana kemakmuran dan kesejahteraan, kebaikan dan kebahagiaan luas merata, persyarikatan Muhammadiyah mendasarkan segala langkah, gerak dan amal usaha diatas prinsip-prinsip yang tersimpul dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.
a.       Hidup manusia harus berdasarkan tauhid, ibadah, dan taat kepada Allah semata-mata
b.      Hidup Manusia Bermasyarakat
c.       Menegakkan ajaran islam dengan keyakinan bahwa ajaran islam adalah satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.
d.      Menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam dalam masyarakat adalah wajib, sebagai ibadah kepada Allah dan berbuat Ihsan dan Islah kepada kemanusiaan.
e.       Ittiba’ kepada langkah perjuangan Nabi Muhammad SAW
f.       Melancarkan amal usaha dan perjuangannya dengan ketertiban organisasi.

3. Pedoman Amal Usaha dan Perjuangan Muhammadiyah
Dari segi taktik perjuangan sering orang berpendirian bahwa tidak mengapa kita bertindak menyalahi peraturan bahkan tidak mengapa bertindak sesuai dengan ajaran islam, asal dengan maksud untuk mencapai tujuan yang lebih besar. Kadang-kadang sampai orang berpendapat bahwa tiada celanya berbuat sesuatu yang menyeleweng dari hokum agama, asal hanya untuk siasat belaka. Dalam Muhammadiyah hal ini tidak boleh terjadi. Hukum dan ajaran agama islam wajib dipegang teguh dan di junjung tinggi. Tujuan yang baik harus dicapai dengan cara yang baik pula. Cita-cita yang diridhoi Allah harus dicapai dengan cara serta usaha yang diridhoi Allah SWT. Muhammadiyah berjuang tidak sekedar mencari berhasilnya tujuan semata-mata, tetapi disamping itu juga dengan maksud beribadah, berbakti kepada Allah dan berjasa kepada kemanusiaan. Muhammadiyah berjuang dengan keyakinan bahwa kemenangan ada di tangan Allah, dan tiu akan di anugerahkan kepada siapa yang bersungguh-sungguh berjuang dengan cara yang adil dan jujur.

4. Sifat Muhammadiyah
   a. “Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan”. Dengan sifat ini Muhammadiyah tidak boleh mencela dan mendengki golongan lain. Sebaliknya Muhammadiyah harus tabah menghadapi celaan dan kedengkian golongan lain tanpa mengabaikan hak untuk membela diri kalau perlu dan itu pun harus dilakukan secara baik tanpa dipengaruhi perasaan aneh .
b. “Memperbanyak kawan dari mengamalkan Ukhuwah Islamiyah”. Setiap warga Muhammadiyah- siapapun orangnya- termasuk para pemimpin dan da’inya harus memegang teguh sifat ini. Dalam Rangka untuk “memperbanyak kawan dan mengamalkan Ukhuwah Islamiyah”, Inilah pada umumnya ceramah atau kegiatan dakwah lainnya yang dilancarkan oleh dai-da’I Muhammadiyah memakai gaya “sejuk penuh senyum’ bukan dakwah yang agitatif menebar kebencian ke sana ke mari.
c. “Lapang Dada, Luas Pandang dengan Memegang Teguh Ajaran Islam” Lapang dada atau toleransi adalah satu keharusan bagi siapapun yang hidup dalam masyarakat, apalagi hidup dalam masyarakat yang majemuk seperti masyarakat Indonesia. Namun dalam berlapang dada kita tidak boleh kehilangan identitas sebagai warga Muhammadiyah yang harus tetap memegang teguh ajaran islam. Dengan demikian, bebas tetapi tetap terkendali.
d. “Bersifat Keagamaan dan Kemasyarakatan”, Sifat ini merupakan sifat Muhammadiyah sejak lahir , yang tidak mungkin terlepas dari jiwa dan raga Muhammadiyah, karena Muhammadiyah sejak lahir mengemban misi agama, sedang agama diturunkan oleh Allah melalui para Nabi-Nya untuk masyarakat, yakni untuk memperbaiki masyarakat. Masyarakat “lahan” bagi segala aktivitas perjuangan Muhammadiyah.
e. “Mengindahkan segala Hukum, Undang-undang serta dan falsafah Negara yang sah” Muhammadiyah sebagai satu organisasi mempunyai sejumlah anggota.
f. “Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik”  Salah satu kewajiban tiap muslim ialah beramar ma’ruf dan bernahi munkar, yakni menyuruh berbuat baik dan mencegah kemungkaran. Tanda adanya amar ma’ruf dan nahi munkar kebaikan tidak akan dapat ditegakkan, dan kejahatan tidak akan diberantas.
g. “Aktif dalam Perkembangan Masyarakat dengan maksud Ishlah dan pembangunan sesuai dengan ajaran Islam” kapan pun dan dimanapun Muhammadiyah memang harus selalu aktif dalam perkembangan masyarakat, sebab tanpa begitu, Muhammadiyah akan kehilangan peran dan ketinggalan sejarah, Muhammadiyah adalah kekuatan ishlah dan pembangunan sesuai dengan ajaran Islam.
h. “Kerjasama dengan golongan lain mana pun, dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan Ajaran Islam serta membela kepentingannya” Menyiarkan Islam, mengamalkan dan mengamalkan dan membela kepentingan islam, bukan hanya tugas Muhammadiyah perlu menjalin kerjasama dengan semua golongan umat islam. Tanpa Kerjasama ini, tidak mudah kita melaksanakan tugas yang berat ini.
i. “Membantu Pemerintah serta kerjasama dengan golongan lain dalam memelihara Negara dan membangunnya, untuk mencapai Masyarakat yang adil dan Makmur yang Diridhoi” . Adalah suatu keharusan dijalinnya kerjasama di antara semua unsure pemilik Negara, untuk membangun Negara dan bangsa menuju tercapainya masyarakat yang adil dan makmur yg di ridhoi Allah.
j.“Bersifat adil serta korektif ke dalam dan keluar, dengan bijaksana” dengan sifat tersebut , Muhammadiyah tidak senang melihat sesuatu yang tidak semestinya, dan ingin mengubahnya dengan yang lebih tepat dan lebih baik, meskipun mengenai dirinya sendiri. Jadi Muhammdiyah tidak tinggal diam saja dan taqlid. Tetapi koreksi pada diri sendiri dan keluar ini tidak boleh dilakukan dengan sembarangan, melainkan harus dengan adil dan bijaksana.

E.     Kepada Siapa Kepribadian Muhammadiyah kita Pimpinkan / Berikan
Seperti telah kita uraikan diatas, bahwa kepribadian Muhammadiyah ini pada dasarnya adalah memberikan pengertian dan kesadaran kepada warga kita, agar mereka itu tahu tugas kewajibannya, tahu sandaran atau dasar-dasar beramal-usahanya, juga tahu sifat-sifat atau bentuk / irama bagaimana mereka bertindak / bersikap pada saat melaksanakan kewajibannya.

F.    Cara Memberikan atau Menentukan
Tidak ada cara lain dalam memberikan atau menentukan Kepribadian Muhammadiyah  ini, Kecuali harus dengan teori dan praktik penanaman, pengertian dan pelaksanaan.
1.     Penandaan atau pendalaman pengertian tentang da’wah dan bertabligh.
2.      Menggembirakan dan memantapkan tugas berda’wah. Tidak merasa rendah diri dalam menjalankan da’wah , namun tidak memandang rendah kepada yang bertugas dalam lapangan lainya (politik, ekonomi, seni-budaya, dan lain-lain)
3.      Keadaan mereka –pra warga –hendaklah ditugaskan dengan tugas yang tentu-tentu, bukan dengan hanya sukarela. Bila perlu dilakukan dengan suatu ikatan, misalnya dengan perjanjian dengan bai’at dan lain-lain.
4.      Sesuai dengan masa itu, perlu dilakukan dengan musyawarah yang sifatnya mengevaluasi tugas-tugas itu.
5.      Sesuai dengan suasana sekarang , perlu pula dilakukan dengan formalitas yang menarik, yang tidak melanggar hukum-hukum agama dan juga dengan memberikan bantuan logistik.
6.      Pimpinan Cabang, Ranting Bersama-sama dengan aggota-anggotanya memusyawarahkan sasaran-sasaran yang di tuju, bahan-bahan yang perlu di bawakan dan membagi petugas-petugas sesuai dengan kemampuan dan sasarannya.
7.      Pada Musyawarah yang melakukan evaluasi , sekaligus dapat di tambahkan bahan-bahan atau bekal yang di perlukan, yang akan di bagikan kepada warga selaku muballigh dan muballighot.


















 BAB  XVI (2)
LANDASAN IDIOLOGI PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH

A.     Pengertian dan Sejarah Perumusan Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM)
1.     Pengertian MKCHM
MKCHM adalah sebuah teks dan putusan resmi persyarikatan yang disahkan oleh sidang Tanwir. Berisi tentang matan atau teks keyakinan dan cita-cita persyarikatan.

2.     Sejarah Perumusan  MKCHM
MKCHM diputuskan oleh sidang Tanwir Muhammadiyah Tahun 1969 di Ponorogo. Keputusan Tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Muktamar Muhammadiyah ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta. Kemudian Matan ini diubah dan disempurnakan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Khususnya dari segi peristilahan berdasarkan amanat dan kuasa Tanwir Muhammadiyah tahun 1970.
Muktamar ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta bertema Tajdid Muhammadiyah. Agenda Tajdid Muhammadiyah dalam muktamar tersebut adalah mengadakan pembaruan dalam berbagai bidang antara lain:
a.     Ideologi (keyakinan dan cita-cita hidup).
b.     Khittah perjuangan.
c.     Gerak dan amal usaha.
d.     Organisasi.
e.     Sasaran (tajdid).
Perlu diketahui bahwa muktamar ini adalah yang pertama kali digelar memasuki zaman orde baru. Pada waktu itu tokoh-tokoh Muhammadiyah melakukan semacam muhasabah, otokritik. Dalam muktamar itulah dirasakan perlu melakukan koreksi total. Salah satu tekad itu adalah tajdid dalam bidang ideologi. Walhasil, terbentuk salah satu keputusan muktamar yang dikenal dengan “Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah”.

B.      Fungsi dan Hakikat MKCHM
1.     Fungsi MKCHM
MKCHM berfungsi sebagai petunjuk arah menuju cita-cita yang diperjuangkan. Fungsi MKCM dari sudut isinya adalah penegasan tentang kedudukan manusia di hadapan Allah dan diantara manusia sendiri, yaitu:
a.   Manusia berfungsi sebagai hamda
b.   Manusia berfungsi sebagai khalifah di muka bumi.

2.     Hakikat MKCHM
MKCHM berhubungan erat dengan pandangan idiologis. Rumusan ideologi tersebut merupakan hasil Tanwir Ponorogo tahun 1968 sebagai kelanjutan dan amanat muktamar ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta. Pengertian ideologi di sini adalah “Keyakinan Hidup” (H.M. Djindar Tamimy, 1968: 6). Oleh karena itu, ideologi Muhammadiyah dapat disimpulkan sebagai “seperangkat pemikiran dan sistem perjuangan untuk mewujudkan cita-cita”, atau “sistem paham dan perjuangan untuk mewujudkan cita-cita”, yaitu “paham Islam dan sistem gerakan Muhammadiyah”. Namun demikian, MKCHM sebagai materi ideologi didukung pula dengan putusan-putusan organisasi lainnya yang menjadi pedoman resmi dalam Muhammadiyah. Aspek ideologi tersebut contohnya dapat ditemukan dalam substansi Muqoddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Kepribadian, Khittah, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, dan Persyarikatan Pikiran Muhammadiyah Jelang Satu Abad.

3.     Rumusan/Teks MKCHM
a.     Muhammadiyah adalah gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al Quran dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridloi Allah, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
b.     Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.
c.     Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan: a) Al Quran, kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, b) Sunnah Rasul, penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Al Quran yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW, dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
d.     Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang yaitu:
1.    Aqidah Muhammadiyah bekerja untuk tegakanya aqidah Islam yang murni bersioh dari gejala-gejala syirik, bid’ah dan khurafat tanpa mengabaikan toleransi menurut ajaran Islam.
2.    Akhlaq Muhamamdiyah bekerja untuk tegaknya akhlaq mulia, berpedoman Al Quran dan Sunnah tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
3.    Ibadah Muhamamdiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan Nabi Muhammad SAW tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
4.    Muamalah Duniawiyah Muhamamdiyah bekerja untuk terlaksananya mu’amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) berdasarkan ajaran agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
e.     Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil dan makmur dan diridloi Allah, “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur” (Keputusan Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo).

 Catatan: Rumusan matan di atas telah mendapat perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah:
a.     Atas kuasa Tanwir tahun 1970 di Yogyakarta.
b.     Disesuaikan dengan keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-41 di Surakarta.

4.     Sistematika dan Pedoman untuk Memahami Rumusan MKCHM
a.   Sistematika
Ada 5 angka rumusan MKCHM yang dibagi menjadi 3 kelompok:
Kelompok Kesatu: Mengandung pokok-pokok yang bersifat ideologi (terdiri dari poin Nomor 1) dan 2) yang berbunyi:
1)        Muhammadiyah adalah gerakan Islam dan dakwah amar ma’rug nahi munkar, beraqdah Islam dan bersumber Al Quran dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridloi Allah SWT untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
2)        Muhammadiyah berkeyakinan bahwa dalam Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada para Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Isa dan seterusnya sampai Nabi Muhammad SAW sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.
Kelompok Kedua: Mengandung pokok-pokok persoalan mengenai paham agama menurut Muhammadiyah (terdiri atas poin Nomor 3 dan 4) yang berbunyi:
3)        Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:
a)       Al Quran
       Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.
b)       Sunnah Rasul
Penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Al Quran yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW, dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
4)        Muhammadiyah bekerja untuk melaksanakan ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang sebagai berikut:
a)       Aqidah Muhammadiyah bekerja untuk tegakanya aqidah Islam yang murni bersioh dari gejala-gejala syirik, bid’ah dan khurafat tanpa mengabaikan toleransi menurut ajaran Islam.
b)       Akhlaq Muhamamdiyah bekerja untuk tegaknya akhlaq mulia, berpedoman Al Quran dan Sunnah tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
c)       Ibadah Muhamamdiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan Nabi Muhammad SAW tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
d)       Muamalah Duniawiyah Muhamamdiyah bekerja untuk terlaksananya mu’amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) berdasarkan ajaran agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
Kelompok Ketiga: Mengandung persoalan mengenai fungsi dan misi Muhammadiyah dalam masyarakat Negara Republik Indonesia termuat dalam poin 5) yang berbunyi:
5)        Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil dan makmur dan diridloi Allah, “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”.

b.   Memahami KCHM
Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (KCHM) memuat hal-hal sebagai berikut:
1)        Ideologi
Istilah ideology dibentuk oleh kata ideo yang artinya pemikiran, khayalan, konsep atau keyakinan dan “logoi” artinya logika ilmu atau pengetahuan. Secara harfiayah ideology berarti pengetahuan tentang ide keyakinan atau tentang berbagai gagasan. Menurut Sastra Pratedja ideology aalah seperangkat gagasan atau pikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur. Selanjutanya ia menyatakn bahwa setiapa ideology mengandung 3 unsur, yaitu:
a.       Adanya suatu penafsiran terhadap kenyataan atau realitas (interpretasi)
b.      Setiapa ideology memuat seperangkat nilai atau suatu ketentuan (preskripsi) moral.
c.       Ideology memuat suatu orientasi pada tindakan (program aksi).
Dengan memahami makna ideology dengan ketiga unsurnya seperti di atas dapat ditegaskan bahwa pada setiap ideology terdapat 3 aspek yang merupakan satu kesatuan yang utuh, yaitu :
1.      Adanya suatu realitas yang diyakini dalam hidupnya (keyakinan hidup)
2.      Keyakinan ini dijadikan asas atau landasan untuk merumuskan tujuan hidup yang di cita-citakan (cita-cita hidup)
3.      Cara atau ajaran yang digunakan untuk merealisasikan tujuan hidup yang dicita-citakan.

2)        Paham Agama
Agama islam ialah agama Allah yang diturunkan kepada para Rasull-Nya, sejak Nabi Adam AS hingga Nabi Akhir ialah nabi Muhammad SAW. Sebagai Nabi terakhir ia diutus dengan membawa syariat agama yang sempurna, untuk seluruh umat manusia sepanjang masa, maka dari itu agama yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW itulah yang tetap berlaku sampai sekarang dan untuk masa selanjutnya.
Dasar Agama
Al-qur’an dan sunnah Rasul sebagai penjelasannya adalah pokok dasar hukum/ ajaran islam yang mengandung ajaran yang mutlak kebenarannya. Akal pikiran /Al-ra’yu adalah alat untuk mengungkapkan dan mengetahui kebenaran yang terkandung dalam al-qur’an dan sunnah Rasul serta mengetahui maksud yang tercakup dalam al-qur’an dan sunnah Rasul sedangkan untuk mencari jalan atau cara melaksanakan atau ajaran al-qur’an dan sunnah Rasul dalam mengatur dunia guna memakmurkannya akal pikiran yang kritis dinamis dan progresif mempunyai peranan yang penting dan lapangan yang luas sekali. Begitu pula akal pikiran bisa untuk mempertimbangkan seberapa jauh pengaruh keadaan dan waktu terhadap penerapan suatu ketentuan hukum dalam batas maksud pokok ajaran agama yang lazim disebut ijtihad.

3)        Ijtihad
Ijtihad menurut bahasa berasal dari akar kata : ja-ha-da artinya mencurahkan segala kemampuan atau menanggung beban atau segala kesulitan.Bentuk kata yang mengikuti wazan “ifti’a:lun” seperti ijtihadun menunjukan arti berlebih (mubalighah). Arti ijtihad dari segi bahasa adalah mencurahkan semua kemampuan dalam segala perbuatan atau dapat diartikan sebagai mengerahkan segala kesanggupan untuk mengerjakan sesuatu yang sulit.
Dari segi istilah ijtihad adalah mengerahkan segala kesanggupan oleh seorang ahli fiqh atau mujtahid untuk memperoleh pengertian tingkat dzan mengenai Sesuatu hukum syara
Adapun macam-macam metode ijtihad yang dipergunakan oleh muhammadiyah yaitu :
Ø  Ijtihad bayani yaitu ijtihad terhadap nash yang mujmal (global) baik karena belum jelas lafadz/kata/kalimat yang dimaksud , maupun karena lafadz itu mengandung makna ganda , mengandung arti musytarak,atau karena pengertian lafadz dalam ungkapan yang konteksnya mempunyai arti yang jumbuh (musytabiahat) ataupun adanya beberapa dalil yang bertentangan (ta’arud). Dalam hal yang terakhir digunakan jalan ijtihad dengan jalan tarjih yaitu apabila tidak dapat ditempuh dengan cara jama’ dan taufiq.
Ø  Ijtihad qiyasy yaitu menyeberangkan hokum yang telah ada nashnya kepada masalah baru yang belum ada hukumnya berdasarkan nash karena adanya kesamaan ‘illat. Dan dalam masalah qiyas muhammadiyah memberikan ketentuan sebagai berikut :
·         Hal yang akan ditetapkan hukumnya dengan qiyas itu sudah muncul dan terjadi di tengah-tengah masyarakat.
·         Hal yang akan ditetapkan hukumnya memang dirasa perlu ditetapkan hukumnya karena akan diamalkan.
·         Hal yang akan ditetapkan hukumnya lewat qiyas bukan merupakan hal yang termasuk ibadah mahdlah.
Ø  Ijtihad istislahi yaitu ijtihad terhadap masalah yang tidak ditunjuki nash sama sekali secara khusus , maupun tidak adanya nash mengenai masalah yang ada kesamaannya. Dalam masalah yang demikian , penetapan hukum dilakukan berdasarkan ‘illah untuk kemaslahatan
Ijtihad jama’i
Ijtihad dapat dilakukan secara perseorangan (fard) atau secara kelompok (jama’i). dan dalam hal ijtihad, muhammadiyah dilakukan secara kelompok.
Adapun syarat-syarat yang harus dimiliki oleh seseorang yang akan melakukan ijtihad menurut Yusuf Qardawy sebagaimana yang diuraikan dalam buku “ijtihad dalam syariat islam” secara garis besarnya adalah :
Ø  Mengetahui al-qur’anul karim dengan serangkaian ilmu yang muncul daripadanya
Ø  Mengetahui as-sunah dengan serangkaian ilmu yang muncul daripadanya
Ø  Mengetahui bahasa arab dengan serangkaian ilmu yang muncul daripadanya
Ø  Mengetahui tempat-tempat ijma’
Ø  Mengetahui ushul fiqh dengan serangkaian ilmu yang muncul daripadanya
Ø  Mengetahui maksud-maksud syariah
Ø  Mengenal manusia dan kehidupannya
Ø  Bersifat adil dan taqwa
4. Kesatuan ajaran islam
Muhammadiyah berpendirian bahwa ajaran islam merupakan satu “kesatuan ajaran” yang bulat dan tidak boleh dipisah pisahkan dan meliputi :
Ø  Aqidah                           :Ajaran yang berhubungan dengan kepercayaan
Ø  Akhlak                            :Ajaran yang berhubungan dengan pembentukan sikap mental
Ø  Ibadah                           :Ajaran yang berhubungan dengan peraturan dan tatacara hubungan manusia dengan tuhan
Ø  Mu’amalat   :Ajaran yang berhubungan dengan pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat

5.     Fungsi dan Misi Muhammadiyah
Berdasarkan keyakinan dan cita-cita hidup yang bersumberkan ajaran Islam yang murni seperti tesrebut di atas, Muhammadiyah menyadari kewajibannya, berjuang dan mengajak segenap golongan dan lapisan bangsa Indonesia untuk mengatu dan membangun tanah air dan Negara Indonesia sehingga merupakan masyakarat dan Negara adil dan makmur, sejahtera bahagia, material dan spiritual yang diridloi Allah SWT.
Mengingat perkembangan sejarah semua yang ingin dilaksanakan Muhammadiyah dari keyakinan dan cita-citanya, adalah hal yang wajar. Pola perjuangan Muhammadiyah menggunakan da’wah Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya sebagai jalan satu-satunya. Lebih lanjut untuk mengetahui tentang itu dapat dilihat dan dipahami dalam Khittah Perjuangan Muhammadiyah.      























BAB  XXII ()
LANDASAN OPERASIONAL MUHAMMADIYAH

Khittah Perjuangan Muhammadiyah
1.   Pengertian
Khittah artinya garis besar perjuangan. Khittah mengandung konsepsi (pemikiran) perjuangan yang merupakan tuntunan, pedoman, dan arah berjuang. Hal tersebut mempunyai arti penting karena menjadi landasan berfikir dan amal usaha bagi semua pimpinan dan anggota Muhammadiyah.

2.   Sejarah atau Latar Belakang Pembentukan
Dari periode ke periode Kepemimpinan dalam Muhammadiyah telah dilahirkan beberapa Khittah. Khittah tersebut disusun mengikuti perkembangan persyarikatan dari masa ke masa. Isi suatu Khittah sesuai dengan dasar dan tujuan Muhammadiyah serta menunjukkan situasi masa dalam satu periode. Begitu pula  sasaran yang akan dicapai dalam suatu periode tergambar dalam suatu khittah. Umumnya suatu khittah bersifat pembinaan kepemimpinan dan bimbingan untuk berjuang bagi para anggota Muhammadiyah.

3.   Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan khittah perjuangan Muhammadiya adalah sebagai tuntunan, pedoman, dan arahan untuk berjuang bagi anggota persyarikatan Muhammadiyah.

4.   Fungsi
Fungsi khittah perjuangan Muhammadiyah adalah sebagai landasan berpikir bagi semua pimpinan dan anggota juga menjadi landasan setiap amal usaha Muhammadiyah.
    
5.   Isi Khittah Perjuangan Muhammadiyah
a.  Langkah Dua Belas (1938 – 1940, yang isinya sebagai berikut:
1)   Memperdalam masuknya iman.
2)   Memperluas paham agama.
3)   Memperluas budi pekerti.
4)   Menuntun amal intiqad  atau mawas diri.
5)   Menguatkan persatuan.
6)   Menegakkan keadilan.
7)   Melakukan kebijaksanaan.
8)   Menguatkan Majelis Tanwir.
9)   Mengadakan konferensi bagian.
10) Memusyawarahkan putusan.
11) Mengawasi gerakan dalam.
12) Mempersambungkan gerakan luar.

b.  Khittah Palembang (1956 – 1959)
     Pada periode AR. Sutan Mansur. Dinamakan Khittah Palembang karena disahkan pada Muktamar Muhammadiyah ke-33 yang berlangsung di Palembang tahun 1959. Isinya:
1)       Menjiwai pribadi anggota dengan iman, ibadah, akhlak dan ilmu pengetahuan.
2)       Melaksanaka uswatun hasanah
3)       Mengutuhkan organisasi dan merapikan administrasi
4)       Memperbanyak dan mempertinggi mutu amal
5)       Mempertinggi mutu anggota dan membentuk kader
6)       Mempererat ukhuwah islamiyah
7)       Menuntun penghidupan anggota

c.  Khittah Perjuangan Muhammadiyah Tahun 1969 (Khittah Ponorogo)
     1) Pola dasar perjuangan
a)  Muhammadiyah berjuang untuk mencapai/mewujudkan suatu cita-cita dan keyakinan hidup yang bersumber ajaran Islam.
b)  Dakwah Islam dan amar ma’rif nahi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya sebagaimana yang dituntunkan oleh Muhammad Rasulullah SAW adalah satu-satunya jalan untuk mencapai cita-cita keyakinan hidup tersebut.
c)  Dakhwah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar seperti dimaksud harus dilakukan melalui 2 saluran/bidang secara simultan:
(1)   Saluran politik kenegaraan (politik praktis).
(2)   Saluran masyarakat.
d)  Untuk melakukan perjuangan Dakwah Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar seperti dimaksud di atas, dibuat alatnya masing-masing berupa organisasi:
(1)   Untuk saluran/bidang politik kenegaraan (politik praktis) dan organisasi politik (partai).
(2)   Untuk saluran/bidang masyarakat dengan organisasi non partai.
e)  Muhammadiyah sebagai organisasi memilih dan menempatkan diri sebagai gerakan Islam dan amar ma’ruf nahi munkar dalam hidup bermasyarakat. Sedang untuk alat perjuangan dalam bidang politik kenegaraan (politik praktis) Muhammadiyah membentuk satu partai politik di luar organisasi Muhammadiyah.
f)    Muhammadiyah harus menyadari bahwa partai tersebut adalah merupakan obyeknya dan wajib membinanya.
g)  Antara Muhammadiyah dan partai tidak ada hubungan organisatoris tetapi tetap mempunyai hubungan ideologis.
h)  Masing-masing berdiri dan berjalan sendiri-sendiri menurut caranya sendiri-sendiri tetapi dengan saling pengertian dan menuju tujuan yang satu.
i)     Pada prinsipnya tidak dibenarkan adanya perangkapan jabatan, terutama jabatan pimpinan antara keduanya, demi tertibnya pembagian pekerjaan (spesialisasi)

     2)  Program dasar perjuangan
Dengan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara teoritis konsepsionil secara operasionil dan secara konkrit riil, bahwa ajaran-ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam NKRI yang ber-Pancasila dan UUD 1945, menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia materiil dan spiritual yang diridlai Allah SWT.


d.  Khittah Muhammadiyah Tahun 1971 (Khittah Ujung Pandang)
1)     Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam yang beramal dalam bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu partai politik atau organisasi apapun.
2)     Setiapa anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain sepanjang tidak menyimpang dari anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku dalam persyarikatan.
3)     Untuk lebih memantapkan Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam setelah pemilu 1971, Muhammadiyah melakukan amar ma’ruf nahi munkar secara konstruktif dan positif terhadap partai-partai politik dan organisasi-organisasi lainnya.
4)     Untuk lebih meningkatkan partisipasi Muhammadiyah dalam pelaksanaan pembangunan nasional, mengamanatkan kepada PP Muhammadiyah untuk menggariskan kebijaksanaan dan mengambil langkah-langkah dalam pembangunan ekonomi, sosial dan mental spiritual.

e.  Khittah Perjuangan Tahun 1978 (Khittah Surabaya)
     Di bawah ini adalah isi dari Khittah Surabaya, sebagai berikut:
1)   Hakikat Muhammadiyah
2)   Muhammadiyah dan Masyarakat
3)   Muhamamdiyah dan Politik
4)   Muhammadiyah dan Ukhuwah Islamiyah
5)   Dasar Program Muhammadiyah

f.   Khittah Perjuangan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (Khittah Denpasar Tahun 2002)  
Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah berpandangan bahwa agama Islam menyangkut seluruh aspek kehidupan meliputi: aqidah, ibadah, akhlak dan muamalah duniawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan dalam kehidupan perseorangan maupun kolektif. Dengan mengemban misi gerakan tersebut Muhamadiyah dapat mewujudkan atau mengaktualisasikan agama Islam menjadi rahmatan lil ‘alamin dalam kehidupan di muka bumi ini.
Muhammadiyah senantiasa terpanggil untuk berkiprah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan pada khittah perjuangan sebagai berikut:
1)    Muhammadiyah berpolitik demi tegaknya kehidupan berbangsa dan bernegara.
2)   Muhammadiyah yakin bahwa Negara dan usaha-usaha membangun kehidupan berbangsa dan bernegara baik melalui perjuangan politik maupun melalui pengembangan masyarakat pada dasarnya merupakan wahana yang mutlak diperlukan untuk membangun kehidupan di mana nilai-nilai Ilahiah melandasi dan tumbuh subur bersamaan dengan tegaknya nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, perdamaian, ketertiban, kebersamaan dan keadaban untuk terwujudnya “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”.
3)    Muhammadiyah memiliki perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani (civil society) yang kuat sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan Islam yang sebenar-benarnya.
4)    Muhammadiyah secara aktif menjadi kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban.
5)     Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan-kekuatan politik atau organisasi manapun dan senantiasa mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar demi tegaknya system politik kenegaraan yang demokratis dan berkeadaban.
6)      Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada setiap anggota persyarikatan untuk menggunakah hak pilihnya sesuai dengan hati nuraninya masing-masing yang harus merupakan tanggung jawab sebagai warga Negara yang dilaksanakan secara rasional dan kritis sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiyah demi kemaslahatan bangsa dan Negara.
7)      Muhammadiyah senantiasa bekerja sama denga pihak atau golongan manapun berdasarkan prinsip kebajikan dan kemaslahatan, menjauhi kemudharatan dan bertujuan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara kea rah yang lebih baik, maju, demokratis dan berkeadaban