Friday 20 October 2017

PERADABAN ISLAM DIMEKKAH DAN MADINAH



PERADABAN ISLAM DIMEKKAH DAN MADINAH
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Mekkah adalah sebuah kota yang sangat penting dan terkenal di antara kota-kota di negeri Arab, baik karena tradisinya maupun karena letaknya. kota ini di lalui oleh jalur perdagangan yang ramai menghubungkan Yaman di selatan dan Syria di utara. Dengan adanya Ka’bah di tengah kota, Mekkah menjadi pusat keagamaan Arab. Ka’bah adalah tempat mereka berziarah di dalamnya terdapat 360 berhala mengelilingi berhala utama Hubal.  Agama dan masyarakat Arab ketika itu mencerminkan realitas kesukuan masyarakat jazirah Arab dengan luas satu juta mil persegi. Sebagian besar daerah jazirah adalah padang pasir sahara yang terletak di tengah dan memiliki keadaan dan sifat berbeda-beda.
Berkembangnya budaya di daerah Arab menjelang kebangkitan Islam berasal dari pengaruh  budaya bangsa-bangsa di sekitarnya yang lebih awal maju dari pada kebudayaan dan peradaban Arab. Pengaruh tersebu masuk ke jazirah Arab melalui beberapa jalur di antaranya ialah melalui hubungan dagang dengan bangsa lain,  melalui kerajaan-kerajaan Protektorat, Hirah dan Ghassan dan melalui masuknya misi yahudi dan Kristen. Walaupun agama yahudi dan Kristen sudah masuk ke jazirah Arab, bangsa Arab kebanyakan masih menganut agama asli mereka yaiu percaya kepada dewa yang diwujudkan dalam bentuk berhala dan patung.  Bangsa Arab memiliki karakteristik tersendiri lugas polos keras sebagaimana tercermin dari masyarakat primitive dan perawan. Akan tetapi mereka memiliki kelebihan terutama dalam hal berperang, persaudaraan (suku), Bahkan dalam bahasa dan kesusastraan, sehingga mereka di kenal dengan bangsa yang memiliki hafalan yang kuat. Oleh al-qur’an mereka di sebut sebagai bangsa yang ummi.
Secara esensial, kehadiran Nabi Muhammad pada masyarakat Arab adalah terjadinya kristalisasi pengalaman baru pada dimensi ketuhanan yang mempengaruhi segalah aspek kehidupan masyarakat, termaksut hukum-hukum yang digunakan pada masa itu . Keberhasilan Nabi Muhammad SAW dalam memenagkan kepercayaan bangsa arab pada waktu yang relative singkat kemampuannya dalam memodifikasi jalan hidup orang-orang Arab. Sebagian dari nilai budaya Arab pra-Islam, untuk beberapa hal di ubah dan di teruskan oleh masyarakat Muhammad dalam tantanan moral Islam
B.     Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang diatas,  maka rumusan masalah pada makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimanakah peradaban islam di mekkah?
2.      Bagaimankah perdaban islam di madinah?
3.      Peristiwa penting apakah yang terjadi selama rasulullah di madinah?
C.     Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui peradaban  islam di mekkah
2.      Untuk mengetahui peraaban islam dimadinah
3.      Untuk mengetahui Peristiwa penting yang terjadi selama rasulullah di madinah

















BAB II
PEMBAHASAN
A.   Peradaban  Islam Periode Mekkah
Pada malam senin 17 Ramadhan tahun 13 sebelum Hijriyah bertepatan dengan  6 Agustus 610 M. ketika itu Nabi Muhammad berkhalwat di Gua Hira dan Allah mengutus Jibril untuk menyampaikan wahyu pertama yaitu surat al-Alaq. Ketika selesai menerima wahyu Nabi Muhammad pulang dengan kondisi menggigil ketakutan. Beliau meminta agar istrinya menyelimuti beliau kemudian menceritakan kejadian yang terjadi di Gua Hira.
Sebagai seorang istri yang sholeha dalam kondisi apapun selalu berusaha menenangkan hati suaminya begitulah yang dilakukan oleh Khadijah. Khadijah  berusaha menenangkan hati Rosulullah yang sangat mengalami kegalauan pada saat itu. Setelah menenangkan Rosulullah, Khadijah pergi untuk menemui Waraqah ibn Naufal Waraqah adalah paman dari Siti Khadijah beliau adalah seorang Nasrani yang banyak mengetahui naskah-naskah kuno.
Siti khadijah menceritakan kejadian yang dialami oleh suwaminya kemudian Waraqah mengatakan bahwa yang datang itu adalah Namus (Jibril). Kemudian dia menjelaskan disuatu saat nanti beliau akan diusir oleh kaumnya dari halaman kampungnya sendiri. Ia berharap masih hidup pada masa sulit Rosulullah dan akan memberikan pertolongan yang sungguh-sungguh kepada beliau.
Ketika beliau tidur kemudian turun ayat Al-Muddatsir. Kemudian beliau menyampaikan kepada istrinya tentang perintah Jibril untuk menyampaikan dakwahnya kepada umatnya. Kemudian beliau bertanya kembali umatnya itu yang mana. Dengan demikian wahyu yang turun kedua ini merupakan penobatan Rouslullah sebagai utusan Allah.
Fanatisme bangsa quraisy terhadap agama nenek moyang telah membuat Islam sulit berkembang di Mekkah walaupun Nabi Muhammad sendiri berasal dari suku yang sama. Secara umum pada periode Mekkah,  kebijakan dakwa yang dilakukan Nabi Muhammad adalah dengan menonjolkan kepemimpinannya bukan kenabiannya. Implikasinya, dakwa dengan stategi politik yang memunculkan aspek-aspek keteladanannya dalam menyelesaikan berbagai persoalan social(egalitarisme) lebih tepat di bandingkan oleh aspek kenabiannya dengan melaksanakan tabligh
Kehidupan islam pada masa Rasululllah SAW di Mekah pada saat itu sangat berbeda sekali dengan masa perkembangan islam saat ini. Adanya pertentangan dari kaum kafir Quraisy yang sangat dominan menguasai sebagian besar wilayah di jazirah Arab saat itu. Kaum kafir Quraisy beranggapan bahwa ajaran mereka adalah ajaran yang paling benar dianut. Sehingga ajaran yang dibawa oleh Rasululah SAW harus di berantas juga dari jazirah Arab karena dianggap merusak budaya masyarakat Arab saat itu, khususnya di Mekkah dan Medinah yang menjadi pusat peradaban islam.
Saat itu, hanya segelintir orang yang mau mengikuti ajaran Rasulullah SAW. Itupun dari kalangan terdekat dengan beliau. Begitupun dari budak-budak yang dibebaskan oleh kaum muslimin. Bentuk penindasan yang dialami oleh para budak yaitu adanya intimidasi, diteror dan disiksa sampai mati. Hal ini yang membuat kaum lemah merasa tidak mendapat keadilan terhadap kekuasaan yang dijalankan kaum kafir Quraisy pada masa itu.
1.      Dakwa Secara Diam-Diam
Dengan turunnya perintah itu mulailah Rasulullah berdakwah. Pertama-tama, beliau melakukannya secara diam- diam di lingkungan sendiri dan di kalangan rekan-rekannya. Karena itulah, orang pertama kali yang menerima dakwanya adalah keluarga dan sahabat. Seorang demi seorang diajak agar mau meninggalkan agama berhala dan hanya mau menyembah Allah yang Maha Esa. Usaha yang dilakukan itu berhasil. Orang-orang yang mula-mula beriman adalah:
Ø  Istri beliau sendiri, Khadijah
Ø  Kalangan pemuda, Ali Ibn Abi Thalib dan Zaid Ibn Harits.
Ø  Dari kalangan budak, Bilal.
Ø  Orang tua/tokoh masyarakat, Abu Bakar Al-Shiddiq.
Setelah Abu bakar masuk islam, banyak orang-orang yang mengikuti untuk masuk agama islam. Orang-orang ini tekenal dengan julukan Al-Sabiqun al-Awwalun, orang yang terdahulu masuk islam, seperti: Utsman Ibn Affan, Zubair Ibn awwam, Talhah Ibn Ubaidillah, Fatimah binti khathab, Arqam Ibn Abd. Al-Arqam, dan lain-lain. Mereka itu mendapat agama islam langsung dari Rasulullah sendiri.
              Penyebaran islam secara sembunyi-sembunyi berlangsung selama tiga tahun, sampai turun wahyu berikutnya, yang memerintahkan dakwah secara terbuka dan terang-terangan. Ketika wahyu tersebut turun, beliau mengundang keluarga dekatnya untuk berkumpul di bukit syafa, menyeruhkan agar berhati-hati terhadap azab yang keras dihari kemudian (hari kiamat), bagi orang yang tidak mengakui Allah sebagai Tuhan yang Maha Esa dan Muhammad sebagai utusannya. Seruan tersebut dijawab Abu Lahab, “celakalah kamu Muhammad? Untuk inikah kamu mengumpulkan kami? Saat itu diturunkan wahyu yang menjelaskan perihal Abu Lahab dan istrinya.
                                                                   Perintah dakwah secara terang-terangan dilakukan oleh Rasulullah, seiring dengan jumlah sahabat yang semakin banyak dan untuk meningkatkan jangkauan seruan dakwah, karena diyakini dengan dakwah tersebut banyak kaum Quraisy yang akan masuk Islam, di samping itu, keberadaan rumah Arqam ibn Arqam sudah diketahui oleh kuffar Quraisy.
2.       Dakwa Secara Terbuka
Setelah beberapa lama berdakwa secara individual turunlah perintah agar Nabi menjalankan dakwa secara terbuka dan langkah berikutnya ialah berdakwa secara umum. Nabi mulai menyeru segenap lapisan masyarakat kepada islam secara terang-terangan.
Langkah pertama yang dilakukan Rasulullah ialah dengan mengundang kerabat dekat. Beliau mengundang Bani Hasyim dan beberapa orang Bani Al-Muthalib bin Al-Manaf. Beliau menyeru kepada kaumnya kepada Allah. Namun dari sekian banyak yang datang, semua menentang Rasulullah, hanya Abu Thaliblah yang mendukung dan memerintahkan melanjutkan perjuangan Rasul, tetapi Abu Thalib tidak punya pilihan lain untuk meninggalkan agama Bani Abdul Al-Muthalib.
Setelah Nabi SAW merasa yakin terhadap dukungan dan janji Abu Thalib untuk melindunginya dalam menyampaikan wahyu Allah, maka suatu hari beliau berdiri diatas Shafa, lalu berseru :
“ Wahai semua orang!” maka semua orang berkupul memenuhi seruan beliau, lalu beliau mengajak mereka kepada tauhid dan iman kepada risalah beliau serta iman kepada hari akhirat.”
Dari yang hadir disitu, Abu Lahab angkat bicara “ Celakalah engkau untuk selama-lamanya, untuk inikah engkau mengumpulkan kami.”
Lalu turun ayat “ Celakalah kedua tangan Abu Lahab”
Seruan beliau semakin menggema seantero Mekkah, hingga kemudian turn ayat yang artiny,
“ Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.”
Maka Rasulullah langsung bangkit menyerang berbagai khurafat dan kebohongan syirik. Menyebutkan kedudukan berhala dan hakikatnya yang sama sekali tidak memiliki nilai.
Mekkah berpijar dengan api kemarahan, bergolak dengan keanehan dan pengingkaran, tatkala mereka mendengar suara yang memperlihatkan kesesatan orang-orang musyrik dan para penyembah berhala. Suara itu seakan akan petir yang membelah awan, berkilau, menggelegar dan mengguncang udara yang tadinya tenang. Orang-orang Quraisy bangkit untuk menghadang revolusi yang datang secara tak terduga ini, dan yang dikhawatirkan akan merusak tradisi warisan mereka.
Orang-orang Quraisy bingung, karena sepanjang sejarah nenek moyang mereka dan perjalanan kaumnya, mereka tidak pernah mengetahui bandingan yang seperti itu. Setelah menguras pikiran, tidak ada jalan lain lagi bagi mereka menghadapi orang yang jujur dan dapat dipercayai ini (Muhammad SAW) kecuali mendatangi paman beliau, Abu Thalib. Mereka meminta kepadanya agar menghentikan segala apa pun yang diperbuat anak saudaranya. Dengan perkataan yang halus dan lemah lembut, Abu thalib menolak permintaan mereka. Maka mereka pun pulang dengan tangan hampa sehingga Rasulullah bisa melanjutkan dakwah, menampakkan agama Allah dan menyeru kepadaNya. Semenjak penolakan itu, dan orang-orang Quraisy tahu bahwa Muhammad SAW sama sekali tidak menghentikan dakwahnya, maka mereka memeras pikiran dan menyimpulkan untuk membenamkan dakwah ini.
Beberapa cara penghadangan mereka terhadap dakwah Rasulullah SAW, yaitu :
1.      Dengan ejekan dan penghinaan, olok-olok dan penertawaan. Hal ini mereka maksudkan untuk melecehkan orang-orang muslim dan menggembosi kekuatan mental mereka.
2.      Menjelek-jelekkan ajaran beliau, membangkitkan keragu-raguan, menyebarkan anggapan-anggapan yang menyangsikan ajaran-ajaran beliau dan diri beliau.
3.      Melawan Al-Qur’an dengan dongeng orang-orang dahulu dan menyibukkan manusia dengan dongeng-dongeng itu, agar mereka meninggalkan Al-Qur’an.
4.      Menyodorkan beberapa bentuk penawaran, sehingga dengan penawaran itu mereka berusaha untuk mempertemukan islam dan jahiliyah ditengah jalan.
5.      Berbagai macam tekanan dan penyiksaan terhadap pengikut-pengikut Rasulullah SAW.
6.      Pemboikotan secara menyeluruh terhadap pengikut Muhammad SAW.
Dari hari ke hari penyiksaan dan tekanan yang dilancarkan orang-orang Quraisy semakin menjadi-jadi. Hingga Rasulullah menyuruh kaumnya untuk hijrah dan berdakwah keluar Mekkah. seruan dakwah secara terang-terangan yang terfokus kepada keluarga dekat, kelihatanya belum maksimal sesuai dengan apa yang diharapkan. Maka, Rasulullah mengubah strategi dakwahnya dari seruan yang terfokus kepada keluarga dekat beralih kepada seruan umum, umat manusia secara keseluruhan. Seruan dalam skala ‘internasional’ tersebut didasarkan kepada perintah Allah, surat Al-Hijr ayat 94-95. Sebagai tindak lanjut dari perintah tersebut, pada musim haji Rasulullah mendatangi kemah-kemah para jamaah haji. Pada awalnya tidak banyak yang menerima, kecuali sekelompok jamaah haji dari Yatsrib, kabilah Khazraj, yang menerima dakwah secara antusias. Dari sinilah sinar Islam memancar ke luar Makkah.
                              Penerimaan masyarakat Yatsrib terhadap ajaran Islam secara antusias tersebut, dikarenakan beberapa faktor:
1.      adanya kabar dari kaum Yahudi akan lahirnya seorang rasul.
2.      suku Aus dan Khajraj mendapat tekanan dan ancaman dari kelompok Yahudi,
3.      konflik antara Khazraj dan Aus yang berkelanjutan dalam rentang waktu yang sudah lama, oleh karena itu mereka mengharapkan seseorang pemimpin yang mampu melindungi dan mendamaikan mereka.
                              Berikutnya, dimusim haji pada tahun ke dua belas kerasulan Muhammad SAW, Rasulullah didatangi dua belas orang laki-laki dan seorang wanita untuk berikrar kesetiaan, yang dikenal dengan “Bai’at al- Aqabah”. Mereka berjanji tidak akan menyembah selain kepada Allah SAW. Tidak akan mencuri dan berzina, tidak akan membunuh anak-anak dan menjahui perbuatan-perbuatan keji serta fitnah, selalu taat kepada Rasulullah dalam yang benar dan tidak mendurhakainya terhadap sesuatu yang mereka tidak inginkan.
                                   Berkat semangat yang tinggi yang dimiliki para sahabat dalam mendakwahkan ajaran Islam, sehingga seluruh penduduk Yasrib masuk Islam kecuali orang-orang Yahudi. Musim haji berikutnya 73 orang jama’ah haji dari Yasrib mendatangi Rasulullah, berikrar akan selalu setia dan melindungi Rasulullah SAW. Dan menetapkan kaimanan kepada Allah dan Rasulnya ditempat yang sama dengan pelaksanaan “Bai’ah al-Aqabah I” tahun lalu, yang dikenal dengan “Bai’ah al-A’qabah II” dan mereka bersepakat akan memboyong Rasulullah ke Yasrib. Inilah bentuk dakwah Rasulullah secara umum, dakwah kepada semua manusia yang datang dari seluruh penjuru bumi berhaji ke Makkah
            Tokoh-tokoh yang berperan penting dalam penyebaran islam di Mekkah pada   Masa Rosululah
a)   Khadijah binti khuwalid
b)   Ali bin abi thalib
c)   Zaid bin Haritsah
d)  Abu Bakar sh Shidiq
e)   Umar bin Khatab
f)    Utsman bin Affan
g)   Abbas bin Abdul Mutholib
h)   Hamzah bin Abdul Mutholib
i)     Ja’far bin Abi Thalib 
Setelah dakwa terang-teranggan itu, pemimpin quraisy mulai berusaha menghalangi dakwa Rasul. Semakin bertambahnya jumlah pengingkut Nabi semakin keras tantangan yang di lancarkan kaum quraisy. Menurut Ahmad Syalabi, ada lima faktor yang mendorong orang-orang quraisy menentang seruan Islam ialah:
a.         Mereka tidak dapat membedakan antara kenabian dengan kekuasaan.
b.       Nabi muhammmad menyeruh kepada hak bangsawan dengan hambah sahaya.
c.       Para quraisy tidak dapat menerima ajara tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat
d.      Taklid kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurat berakar pada bangsa arab
e.       Pemahat dan penjual patung memandang Islam sebagai penghalang rezeki.
 Banyak cara yang ditempuh para pemimpin quraisy untuk mencegah dakwa Nabi Muhammad dari cara diplomatik di sertai bujuk rayu hingga tindakan kekerasan di lancarkan untuk menghentikan dakwa Nabi. Namun Nabi Muhammad tetap pada pendirian untuk menyiarkan agama islam
B.   Peradaban Islam Di Madinah
Pada lain pihak situasi Madinah sangat menggembirakan madinah adalah sebuah oasis pertanian . Sebagaimana Mekkah,  Madinah juga dihuni oleh beberapa clan dan tidak oleh sebuah kesukuaan yang tunggal, Madinah adalah perkampungan yang diributkan oleh permusuhan yang sangat sengit dan anarkis antara kelompok kesukuaan terpandang –suku aws dan khazraj. Permusuhan yang berkepanjangan mengancam rakyat kecil dan mendukung timbulnya permasalahan eksistensi. Berbeda dengan masyarakat badui warga Madinah telah hidup saling bertentangga dan tidak berpindah dari tempat satu ke tempat yang lain.
Madinah juga senangtiasa mengalami perubahan social yang meninggalkan bentuk kemasyarakatan absolute model badui. Kehidupan social Madinah secarah berangsur- angsur di warnai oleh unsur kedekatan ruang dari pada kedekatan kekerabatan. Madinah juga memiliki sejumlah warga yahudi yang mana  sebagian besar penduduknya lebih simpatik terhadap monotheisme.
Penduduk Yatsrib (Madinah) sebelum Islam terdiri dari dua suku bangsa yaitu Arab dan yahudi yang keduanya ini saling bermusuhan. Karena kegiatan dagang di Yatsrib dikuasai atau berada di bawah kekuasaan yahudi. Waktu permusuhan dan kebencian antara kaum yahudi dan Arab semakin tajam, kaum yahudi melakukan siasat memecah belah dengan melakukan intrik dan menyebarkan permusuhan dan kebencian diantara suku Aus dan Khazraj. Siasat ini berhasil dengan baik, dan mereka merebut kembali posisi kuat terutama dibidang ekonomi. Bahkan siasat yahudi itu mendorong suku khazraj bersekutu dengan bani qainuqah (yahudi), sedangkan suku aus bersekutu dengan bani quraizah dan bani nadir. Klimaks dari permusuhan dua suku tersebut adalah perang Bu’as pada tahun 618 M seusai perang baik kaum aus maupun khazraj menyadari, akibat dari permusuhan mereka, sehingga mereka berdamai.
Setelah kedua suku berdamai dan suku khazraj pergi ke Makkah, dan setelah di Makkah Nabi Muhammad SAW menemui rombongan mereka pada sebuah kemah. Beliau memperkenalkan islam dan mengajak mereka agar bertauhid kepada Allah SWT karena sebelumnya mereka telah mendengar ajaran taurat dari kaum yahudi dan mereka tidak merasa asing lagi dengan ajaran Nabi maka mereka menyatakan masuk islam dan berjanji akan mengajak penduduk Yastrib masuk islam. Setibanya di Yatsrib meraka bercerita kepada penduduk tentang Nabi Muhammad SAW, dan agama yang dibawanya serta mengajak mereka masuk islam. Sejak itu nama Nabi dan Islam menjadi bahan pembicaraan masyarakat Arab di Yatsrib.
Setelah peristiwa Isra’ dan Mi’raj, ada suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah islam. Perkembangan datang dari sejumlah penduduk Yatsrib (Madinah) yang berhaji ke Mekkah. Mereka yang terdiri dari suku ‘Aus dan Khajraj. Gejala-gejala kemenangan di Yatsrib (Madinah) telah di depan mata  Nabi menyuruh para sahabatnya untuk berpindah ke sana. Dalam waktu dua bulan hampir semua kaum muslimin kurang lebih 150 orang, telah meninggalkan kota makkah untuk mencari perlindungan kepada kaum muslimin yang baru masuk di Yatsrib.
Kaum Quraisy sangat terperanjat sekali setelah mereka mengetahui bahwa Nabi mengadakan perjanjian dengan kaum Yatsrib sehingga mereka khawatir kalau-kalau Muhammad dapat bergabung dengan pengikut-pengikutnya di Madinah dan dapat membuat markas yang kuat di sana. Kalau demikian terjadi, maka soalnya bukan hanya mengenai soal agama semata-mata, tetapi juga menyinggung soal ekonomi yang mungkin saja mengakibatkan kehancuran perniagaan dan kerobohan rumah tangga mereka karena kota Yatsrib terletak pada lin perniagaan mereka antara Mekah dengan Syam.
Bila penduduk Yatsrib bermusuhan dengan mereka maka perniagaan mereka dapat saja mengalami keruntuhan. Oleh karena itu salah satu jalan yang harus mereka tempuh ialah melakukan sesuatu tindakan yang menentukan agar dapat menumpas “keadaan buruk ini” yang akan mendatangkan bencana bagi agama dan pintu-pintu rizki mereka.
Setelah melihat dampak yang sangat besar yang dapat merugikan ekonomi dan perniagaan mereka maka mereka melakukan sidang untuk permasalahan tindakan apa yang harus mereka lakukan. Setelah melakukan persidangan akhirnya jalan satu-satunya ialah dengan membunuh Muhammad, tetapi bagaimana membunuhnya?. Kaum keluarga Muhammad tentu tidak akan diam begitu saja mereka tentu saja akan membunuh pula siapa yang membunuh Muhammad.
Akhirnya Abu Jahal menemukan ide yang paling aman yaitu: masing-masing kabilah harus memilih seorang pemuda yang akan membunuh bersama-sama. Dengan demikian seluruh kabilah bertanggung jawab atas kematian Muhammad dan Bani Abu Manaf tidak mampu menuntut bela terhadap seluruh kabilah. Akirnya Bani Abu Manaf akan menerima saja pembayaran yang dibayarkan oleh seluruh kabilah kepada mereka.
Nabi memberitahukan akan hal ini kepada Abu Bakar, dan Abu Bakar meminta kepada Nabi, supaya diizinkan menemani beliau dalam perjalanan ke Yatsrib. Nabi setuju, dan Abu Bakar mempersiapkan untuk perjalanannya. Kemudian Nabi menyuruh Ali bin Abi Thalib menempati tempat tidur beliau, supaya kaum musyrikin mengira bahwa beliau masih tidur. Kepada Ali diperintahkan juga, supaya mengembalikan barang-barang yang ditumpangkan kepada beliau, kepada pemiliknya masing-masing. Ketika Nabi dan Abu Bakar keluar dari rumah, Nabi menserakkan pasir ke hadapan para kafir qurais dengan berkata: “Alangkah kejinya mukamu” seketika kafir Quraisy tak sadarkan diri dan mereka tidak mengetahui bahwa Nabi dan Abu Bakar telah keluar rumah.16
Nabi Muhammad meninggalkan rumahnya pada malam 27 Shafar tahun ke-14 dari kenabian atau 12 September 622 M. Peristiwa hijrah Rasulullah Saw dari Mekkah ke Madinah merupakan kehendak dan perintah Allah Swt dengan tujuan agar penyebaran agama islam yang dilakukan oleh Rasulullah Saw menjadi lebih pesat lagi. Selama 13 tahun Rasulullah berdakwa ajaran Islam di mekkah, Nabi Muhammad telah banyak mengalami pertentangan dan permusuhan. Namun Madinah merupakan kota yang penduduknya lebih mudah menerima ajaran Rasulullah dari pada penduduk  Mekkah. Masyarakat Madinah menyambut kedatangan Nabi Muhammmad dengan suka cita, orang-orang Madinah berbondong-bondong memeluk Islam.Oleh karena itu islam lebih cepat berkembang di madinah.
1.      Pembentukan Sistem Sosial Kemasyarakatan
Peradaban atau kebudayaan pada masa Rasulullah SAW. Yang paling dahsyat adalah perubahan social. Suatu perubahan mendasar dari masa kebobrokan moral menuju moralitas yang beradab. Dalam tulisan Ahmad Al-Husairy, diuraikan bahwa peradaban pada masa Nabi dilandasi dengan asas-asas yang diciptakan sendiri oleh Muhammad di bawah bimbingan wahyu. Diantaranya sebagai berikut.
a.         Pembangunan Masjid Nabawi
Dikisahkan bahwa unta tunggangan Rasulullah berhenti disuatu tempat maka Rasulullah memerintahkan agar di tempat itu dibangun sebuah masjid. Rasulullah ikut serta dalam pembangunan masjid tersebut. Beliau mengangkat dan memindahkan batu-batu masjid itu dengan tangannya sendiri. Saat itu, kiblat dihadapkan ke Baitul Maqdis. Tiang masjid terbuat dari batang kurma, sedangkan atapnya dibuat dari pelepah daun kurma. Adapun kamar-kamar istri beliau dibuat di samping masjid. Tatkala pembangunan selesai, Rasulullah memasuki pernikahan dengan Aisyah pada bulan Syawal. Sejak saat itulah, Yastrib dikenal dengan Madinatur Rasul atau Madinah Al-Munawwarah. Kaum muslimin melakukan berbagai aktivitasnya di dalam masjid ini, baik beribadah, belajar, memutuskan perkara mereka, berjual beli maupun perayaan-perayaan. Tempat ini menjadi factor yang mempersatukan mereka. 
b.      Persaudaraan antara Kaum Muhajirin dan Anshar.
Dalam Negara islam yang baru dibangun itu, Nabi meletakan dasar-dasarnya untuk menata kehidupan sosial dan politik. Dikukuhkannya ikatan persaudaraan (Ukhwah Islamiyah) antara golongan Anshar dan Muhajirin, dan mempersatukan suku Aus dan Khazraj yang telah lama bermusuhan dan bersaing.
Ikatan persaudaraan Anshar dan Muhajirin melebihi ikatan persaudaraan karena pertalian darah, sebab ikatannya berdasar iman. Terbukti apa yang dimiliki Anshar disediakan penuh untuk saudaranya Muhajirin. Rasulullah mempersaudarakan di antara kaum muslimin. Mereka kemudian membagikan rumah yang mereka miliki, bahkan juga istri-istri dan harta mereka. Persaudaraan ini terjadi lebih kuat daripada hanya persaudaraan yang berdasarkan keturunan. Dengan persaudaraan ini, Rasulullah telah menciptakan sebuah kesatuan yang berdasarkan agama sebagai pengganti dari persatuan yang berdasarkan kabilah.
c.        Kesepakatan untuk Saling Membantu antara Kaum Muslimin dan non Muslimin
Di Madinah, ada tiga golongan manusia, yaitu kaum muslimin, orang-orang arab, serta kaum non muslim, dan orang-orang yahudi (Bani Nadhir, Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa’). Rasulullah melakukan satu kesepakatan dengan mereka untuk terjaminnya sebuah keamanan dan kedamaian. Juga untuk melahirkan sebuah suasana saling membantu dan toleransi diantara golongan tersebut.
d.      Peletakan Asas-asas Politik, Ekonomi, dan Sosial
Islam adalah agama dan sudah sepantasnya jika di dalam Negara diletakkan dasar-dasar Islam maka turunlah ayat-ayat Al-Quran pada periode ini untuk membangun legalitas dari sisi-sisi tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah dengan perkataan dan tindakannya. Hidupla kota Madinah dalam sebuah kehidupan yang mulia dan penuh dengan nilai-nilai utama. Terjadi sebuah persaudaraan yang jujur dan kokoh, ada solidaritas yang erat diantara anggota masyarakatnya. Dengan demikian berarti bahwa inilah masyarakat Islam pertama yang dibangun Rasulullah dengan asas-asasnya yang abadi.
Secara sistematik proses peradaban yang dilakukan oleh Nabi pada masyarakat Islam di Yatsrib menjadi Madinah (Madinat Ar-Rasul, Madinah An-Nabi, atau Madinah Al-Munawwarah). Perubahan nama yang bukan terjadi secara kebetulan, tetapi perubahan nama yang menggambarkan cita-cita Nabi Muhammad Saw, yaitu membentuk sebuah masyarakat yang tertib dan maju  dan berperadaban. kedua, membangun masjid. Masjid bukan hanya dijadikan pusat kegiatan ritual shalat saja, tetapi juga menjadi sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dengan musyawarah dalam merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Disamping itu, masjid juga menjadi pusat kegiatan pemerintahan; ketiga Nabi Muhammad Saw membentuk kegiatan Mu’akhat (persaudaraan), yaitu mempersaudarakan kaum Muhajirin (orang-orang yang hijrah dari Makkah ke Yatsrib) dengan Anshar (orang-orang yang menerima dan membantu kepindahan Muhajirin di Yatsrib). Persaudaraan diharapkan dapat mengikat kaum muslimin dalam satu persaudaraan dan kekeluargaan. Nabi Muhammad Saw membentuk persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan seagama, disamping bentuk persaudaraan yang sudah ada sebelumnya, yaitu bentuk persaudaraan berdasarkan darah; keempat, membentuk persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam; dan kelima Nabi Muhammad Saw membentuk pasukan tentara untuk mengantisipasi gangguna-gangguan yang dilakukan oleh musuh.
2.      Bidang Politik
Selanjutnya, Nabi Saw. Merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh pendudukan Yatsrib, baik orang muslim maupun non muslim (Yahudi). Piagam inilah yang oleh Ibnu Hasyim disebut sebagai Undang-undang Dasar Negara Islam (Daulah Islamiyah) yang pertama.
1)      Setiap kelompok mempunyai pribadi keagamaan dan politik. Adalah hak kelompok, menghukum orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang patuh.
2)      Kebebasan beragama terjamin buat semua warga Negara.
3)      Adalah kewajiban penduduk madinah, baik kaum muslimin maupun bangsa Yahudi, untuk saling membantu, baik secara moril atau materil. Semuanya dengan bahu membahu harus menangkis setiap serangan terhadap kota Madinah.
4)      Rasulullah adalah kepala Negara bagi penduduk Madinah. Kepada Beliaulah segala perkara dibawa dan segala perselisihan yang besar diselesaikan.
Munawir Syadzali ( Mantan Menteri Agama RI) menyebutkan bahwa dasar-dasar kenegaraan yang terdapat dalam piagam Madinah adalah: pertama, Umat Islam merupakan satu komunitas (ummat) meskipun berasal dari suku yang beragam; dan kedua, hubungan antara sesama anggota komunitas Islam, dan antara anggota komunitas islam dengan komunitas-komunitas lain didasarkan atas prinsip-prinsip: (a) bertetangga baik, (b) saling membantu dalam menghadapi musuh bersama, (c) membela mereka yang dianiaya, (d) saling menasehati, dan (e) menghormati kebebasan beragama.
Dengan terbentuknya negara Madinah, Islam makin bertambah kuat. Selain tiga dasar di atas, langkah awal yang ditempuh Rasullullah setelah resmi mengendalikan Madinah adalah membangun kesatuan internal dengan mempersaudarakan orang muhajirin dan anshar. Langkah ini dilakukan sejak awal untuk menghindari terulangnya konflik lama diantara mereka. Dengan cara ini, akan menutup munculnya ancaman yang akan merusak persatuan dan kesatuan dalam tubuh umat islam. Langkah politik ini sangat tepat untuk meredam efek keratakan sosial yang ditimbulkan oleh berbagai manuver orang-orang yahudi dan orang-orang munafik (hipokrif) yang berupaya menyulut api permusuhan antara Aus dan Khazraj, antara Muhajirin dan Ansar.
Setelah itu Rasulullah juga berupaya menyatukan visi para pengikut Nabi dalam rangka pembentukan sistem politik baru dan mempersekutukan seluruh masyarakat Madinah, sementara itu agar bangunan kerukunan menjadi lebih kuat, Rasulullah membuat konvensi dengan orang-orang yahudi. Dalam konteks ini tampak kepiawaian Nabi dalam membangun sebuah sisem yang mengantisipasi masa depan. Di Madinah, Nabi bersama semua elemen pendudukk Madinah berhasil membentuk structur religio politics atau ”Negara Madinah”.
Untuk mengatur roda pemerintahan, semua elemen masyarakat Madinah secara bersama menandatangani sebuah dokumen yang menggariskan ketentuan hidup bersama yang kemudian lebih dikenal sebagai konstitusi atau Piagam Madinah. Piagam Madinah merupakan bentuk piagam pertama yang tertulis secara resmi dalam sejarah dunia. Sebagai gambaran awal, Piagam Madinah adalah undang-undang untuk mengatur sistem politik dan sosial masyarakat pada waktu itu. Rasulullah yang memperkenalkan konsep itu.
sejarah mencatat, Islam telah mengenal sistem kehidupan masyarakat majemuk. Kebhinnekaan,Yakni melalui Piagam ini. Ketika itu, umat Islam memulai hidup bernegara setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Yatsrib, yang berubah nama menjadi Madinah. Di Madinah,  Nabi SAW meletakkan dasar kehidupan yang kuat bagi pembentukan masyarakat baru di bawah kepemimpinan beliau. Masyarakat baru ini adalah masyarakat majemuk, asalnya dari 3 golongan penduduk.
1.      Kaum Muslim; Muhajirin&Anshar. Mereka adalah kelompok mayoritas. 
2.      Kaum Musyrik, orang2 yang berasal dari suku Aus & Khazraj yang belum masuk Islam. Kelompok ini golongan minoritas.
3.      Ketiga adalah kaum Yahudi.
Setelah 2 tahun hijrah, Rasulullah mengumumkan aturan dan hubungan antara kelompok masyarakat yang hidup di Madinah.  Melalui Piagam Madinah, Rasulullah SAW ingin memperkenalkan konsep negara ideal yang diwarnai dengan wawasan transparansi,partisipasi. Melalui Piagam Madinah ini, Rasulullah SAW juga berupaya menjelaskan konsep kebebasan. Dan tanggung jawab sosial-politik secara bersama. Karena itu, istilah civil society yang dikenal sekarang itu erat kaitanny dengan sejarah kehidupan Rasulullah di Madinah. Dari istilah itu, juga punya makna ideal dalam proses berbangsa & bernegara. Tercipta masyarakat yang adil, terbuka, dan demokratis.




C. Peristiwa penting yang terjadi di madinah
1. Perang badar
Perang Badar terjadi karena kaum kafir Quraisy telah mengusir dan merampas seluruh harta benda kaum muslimin sehingga terpaksa Hijrah ke Madinah. Selain itu, kaum kafir Quraisy selalu berusaha menghancurkan kaum muslimin untuk menjamin keselamatan jalur perniagaan dan supaya kaum muslimin tidak lagi mengusik sesembahan mereka.
Hal ini telah membangkitkan semangat jihad dikalangan kaum muslimin.
Perang Badar terjadi pada hari jum’at Maret 624 M/17 Ramadhan 2 H di Lembah Badar, sebagai perang pertama dalam sejarah islam. Pasukan muslimin berjumlah 313 orang, sedangkan pasukan kafir berjumlah 1.000 orang.
2. Perang uhud
Kekalahan dalam perang Badar mendorong kaum kafir untuk melakukan serangan secara besar-besaran terhadap umat islam diMadinah. Pada tahun 3 H/625 M, dengan bantuan dari Kabilah Saqif, Tihamah, dan Kinanah, mereka berangkat ke Madinah dengan membawa 3.000 pasukan unta, 200 pasukan berkuda dibawah pimpinan Khalid bin Walid ( sebelum masuk islam) dan 700 orang pasukan berbaju besi.
Mengetahui rencana itu, Nabi Muhammad SAW mengadakan musyawarah dengan para sahabat. Untuk menyongsong kaum kafir Quraisy itu, beliau memberangkatkan 1000 pasukan. Namun baru melewati jalan batas Kota, Abdullah bin Ubay ( seorang munafik), dengan 300 orang yahudi membelot dan kembali pulang.
Beberapa kilometer dari Kota Madinah, tepatnya dibukit uhudm nabi muhammad menempatkan 50 orang pemanah mahir dilereng bukit yang cukup tinggi untuk membendung serangan berkuda musuh.
Pasukan ini di bawah pimpinan Hamzah bin Abdul Mutalib. Nabi Muhammad SAW berpesan agar tidak meninggalkan temapat itu dengan alasan apapun.
Pasukan kafir Quraisy dibawah pimpinan Khalid bin Walid dan Ikrimah bin Abu Jahal telah datang mengahalau kaum muslimin. Pasukan musliimin dapat memukul mundur pasukan musuh yang lebih besar, namun kemenangan yang sudah di depan mata itu di gagalkan oleh godaan harta yang di tinggalkan oleh pihak musuh. Pasukan muslimin termasuk anggota pemanah mulai memungut harta rampasan dan Pasukan muslimin termasuk anggota pemanah mulai memungut harta rampasan dan tidak menghiraukan pergerakan musuh , karena terlena akan harta ghanimah.
Khalid bin Walid pun membelokkan pasukakan untuk kembali menyerang. Mereka menyerang dari atas bukit yang di tinggalkan oleh pasukan muslimin, pasukan muslimin tak mampu bertahan. Hamzah, paman Rasulullah terbunuh dengan dada di belah dan hatinya di keluarkan oleh Hindun (istri Abu Sufyan), serta di makan dan dimuntahkan. Pada perang Uhud ini Rasulullah saw mengalami luka-luka, bahkan kaum kafir Quraisy menyebarkan isu bahwa beliau telah gugur. Taktik ini berhasil melemahkan semangat pasukan muslimin yang belum kuat imannya. Dalam peperangan ini 70 pasukan muslim dan 25 pasukan Quraisy gugur.
3.      Perang hanndak
Peristiwa ini terjadi pada tahun 5 H/627 M. Pasukan muslimin berjumlah 3000 orang di bawah komando Nabi Muhammad SAW, dan pasukan sekutu berjumlah 10.000 orang di bawah komando Abu Sufyan. Peperangan ini terjadi karena hasutan beberapa orang yahudi yang tidak puas dengan keputusan Nabi Muhammad SAW. Mereka mengajak orang-orang kafir Quraisy memerangi Nabi Muhammad SAW untuk membalas kekalahan pada perang Badar, kafir Quraisy pun menerima tawaran tersebut. Setelah berhasil mempengaruhi orang kafir Quraisy, orang-orang yahudi juga mengajak Kabilah yang lain, yaitu Kabilah Gatafan. Mereka pun menyambut ajakan orang-orang yahudi untuk memerangi Nabi Muhammad SAW. Kabilah Gatafan di janjikan harta rampasan perang dan pertanian di Khaibar jika memperoleh kemenangan, karena pasukan ini terdiri dari beberapa gabungan-gabungan kekuatan. Pasukan ini di sebut ahzab (sekutu/gabungan). Oleh karena itu perang ini juga di sebut sebagai Perang Ahzab.
Keberangkatan pasukan Ahzab dengan 10.000 orang ini terdengar oleh Nabi Muhammad SAW. Kekuatan musuh yang begitu besar membuat umat islam harus berfikir keras. Akhirnya, muncullah usulan dari Salman al-Farisi untuk membuat (khandaq) parit sebagai benteng pertahanan. Strategi ini belum dikenal di lingkungan pasukan Arab, pembuatan parit diselesaikan dalam waktu 6 hari.
Dalam perang ini tidak terjadi baku hantam karena kedua pasukan di pisahkan oleh parit pertahanan, yang terjadi hanya perang tanting yang antara beberapa orang kafir dan muslim. Dalam perang tanding itu, Ali bin Abi Thalib berhasil membunuh Amr bin Abdul Wudd bin Abi Qais. Umat islam terkepung oleh pasukan sekutu selama satu bulan meskipun tanpa kontak senjata yang berarti.
Kesengsaraan ini bertambah ketika Bani Quraizah membatalkan perjanjian dengan Nabi Muhammad SAW, atas bujukan Huyyay bin Akhtab. Dengan membeloknya Bani Quraizah, akan manghambat suplai makanan bagi kaum muslimin.
Dalam suasana yang tidak menguntungkan, tanpa diketahui siapapun seorang Kabilah Gatafan yang bernama Nu’man bin Mu’az menyatakan diri masuk islam. Kemudian ia diberi tugas oleh Nabi Muhammad SAW untuk memecah belah pasukan sekutu, dan akhirnya tumbuh sikap saling tidak percaya di dalam pasukan sekutu. Pasukan sekutu semakin kacau ketika suatu malam Allah saw menurunkan angin topan yang memporak-porandakan kemah mereka. Meereka pun memutuskan untuk pulang kembali ke rumah masing-masing. Setelah pasukan sekutu berlalu, Bani Quraizah di kepung oleh pasukan muslimin selama 25 hari. Akhirnya Bani Quraizah di usir dari Madinah, dan bagi yang terlibat dalam pemboiKotan dijatuhi hukuman mati, sedangkan wanita dan anak-anak dijadikan tawanan.
4.      Perang mut’ah
Penyebab terjadinya perang ini adalah di bunuhnya utusan Nabi Muhammad SAW yang membawa surat kepada Raja Gassan untuk menyeru masuk islam. Setelah informasi pembunuhan itu sampai kepada Nabi Muhammad SAW, beliau mengirim pasukan islam sebanyak 3000 orang di bawah pimpinan Zaiz bin Harisah untuk menghadapi Raja Gassan. Peperangan ini terjadi di Mu’tah, di utara Zazirah Arabia. Pasukan islam mendapat kesulitan menghadapi tentara Gassan yang mendapat bantuan langsung dari pasukan Romawi. Beberapa mujahid gugur dalam pertempuran ini, termasuk Zaid bin Harisah, Ja’far bin Abi Thalib, dan Abdullah bin Abi Rawahah.


5.      Perjanjian Hudaibiyah
Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin sudah merindukan ibadah haji. Pada tahun ke 6 H, Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin berangkat ke Makkah. Jumlah mereka sebanyak 1000 orang, untuk menghilangkan praduga jelek dari kaum kafir Quraisy, umat islam berpakaian ihram dan menuntuk ternak untuk di sembelih pada hari Tasrik di Mina. Untuk sekedar menjaga diri, mereka membawa pedang yang disarungkan.
Ketika sampai di suatu tempat yang bernama Hudaibiyah, Nabi Muhammad SAW berhenti. Beliau mengutus Usman bin Affan kepada orang-orang kafir Quraisy untuk menjelaskan tujuan kaum muslimin ke Makkah, yaitu untuk beribadah haji dan menengok saudara-saudaranya. Namun Usman di tahan oleh orang kafir Quraisy dan terdengar berita bahwa dia dibunuh. Ternyata berita itu tidak benar, Usman datang dan berhasil memberi penjelasan kepada orang-orang kafir Quraisy. Tidak lama kemudian, utusan kafir Quraisy yang bernama Suhail bin Amr datang. Dalam pertemuan itu disepakati perjanjian antara kaum muslimin dan kaum kafir Quraisy. Perjanjian itu di sebut perjanjian Hudaibiyah. Adapun isinya adalah:
Ø  Umat islam tidak diperbolehkan menjalankan Umrah tahun ini. Tahun depan baru diperbolehkan. Umat islam tidak boleh berada dimekah lebih dari 3 hari.
Ø  Keduanya tidak saling menyerang selama 10 tahun.
Orang islam yang lari kee Makkah (murtad) diperbolehkan, sedangkan orang kafir ( mekah) yang lari ke Madinah ( masuk islam) harus ditolak.
Ø  Suku Arab yang lain bebas memilih ikut ke Madinah atau ke Makkah.
Kelihatannya perjanjian ini merugikan kaum musllimin, tetapi hikmahnya sangat besar. Masa 10 tahun dapat dimanfaatkan untuk berdakwah dengan bebas tapa hawatir ada gangguan dari kaum kafir Quraisy. Dalam masa 2 tahun saja pengikut Nabi Muhammad SAW sudah bertambah menjadi banyak.
Perjanjian Hudaibiyah ini berlangsung cukup lama. Orang kafir Quraisy yang melanggar perjanjian dengan menyerang suku Khuza’ah yang beragama islam. Pada tahun 7 H terjadi peperangan antara kaum muslimin dengan kafir Quraisy yang di sebut Perang Khaibar.
6.      Fathul Mekah ( Penaklukan Kota Mekah)
Setelah perjanjian hudaibiyah dikhianati dan dilanggar kaum kafiir Quraisy. Nabi muhammad dan para sahabatnya berupaya untuk menaklukkan Kota Makkah. Beliau menyiapkan pasukan sebanyak 10.000 orang. Hal itu terjadi pada tahun 8 H. Pasukan muslimin berjalan cepat memasuki Kota Makkah. Nabi Muhammad SAW memberi perintah, “ jangan sekali-kali menyerang jika tidak diserang”.
Melihat pasukan muslimin yang demikian banyak dengan di iringi suara takbir, orang-orang kafir Quraisy tidak mampu berbuat apa-apa.
Pasukan muslimin masuk Makkah tanpa perlawanan, selanjutnya nabi muhammad menuju Makkah dan berseru, “siapa yang menutup pintu rumahnya, aman. Siapa yang menyarungkan pedangnya, aman. Siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan, aman”. Orang-orang kafir Quraisy mematuhi seruan tersebut. Mereka menutup pintu rumahnya, menyarungkan pedang, dan masuk kerumah Abu Sufyan.
Nabi Muhammad SAW melakukan haji wadak pada tahun 10 H/632 M.
Setelah melaksanakan haji wadak dan menerima wahyu tersebut, Nabi Muhammad SAW kembali ke Madinah bersama kaum muslimin. Delapan puluh hari kemudian beliau jatuh sakit dan wafat pada hari Senin tanggal 12 Rabiulawal tahun 11 H.












BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Dakwah rasulullah di makkah dilakukan dengan dua cara yaitu secara sembunyi – sembunyi dan secara terang – terangan. Yang berlangsung selama 13 tahun
2.       Pada Fase Madinah ada beberapa bidang yang dikembangkan sebagai wujud dari upaya Nabi untuk membentuk Negara Islam diantaranya yaitu pembentukan sistem sosial kemasyarakatan, militer, politik, dakwah, ekonomi, dan sumber pendapatan Negara. Pada fase ini Islam menjadi agama yang sangat berkembang dengan visi dan misi yang satu yaitu menjadi negara Islamiah dengan pedoman Al-qur’an dan Sunnah Nabi. Dan Nabilah yang memperkenalkan pertama kali konsep Negra Demokrasi yang sekarang banyak di anut oleh negara-negara modern Islam maupun non Islam.
3.      Beberapa peristiwa penting yang terjadi pada fase madinah antaralain:
a.       Perang badar
b.      Perang uhud
c.       Perang handdaq
d.      Perang mut’ah
e.       Perjanjian hudaibiyah
f.       Fathul makkah


B.     Saran
Demikian pemaparan yang dapat kami uraikan dalam makalah ini, kami sadar bahwa dalam penulisan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan dan kekeliruan, baik penggunaan bahasa yang kurang tepat, penulisan yang kurang rapi dan melenceng dari kaidah penulisan yang baku.
Olehnya itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Dan perbaikan bagi kami sebagai penulis dimasa yang akan datang.
Ucapan terimakasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.