PERADABAN ISLAM DIMEKKAH DAN MADINAH
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Mekkah adalah sebuah kota yang sangat penting dan terkenal di
antara kota-kota di negeri Arab, baik karena tradisinya maupun karena letaknya.
kota ini di lalui oleh jalur perdagangan yang ramai menghubungkan Yaman di selatan
dan Syria di utara. Dengan adanya Ka’bah di tengah kota, Mekkah menjadi pusat
keagamaan Arab. Ka’bah adalah tempat mereka berziarah di dalamnya terdapat 360
berhala mengelilingi berhala utama Hubal.
Agama dan masyarakat Arab ketika itu mencerminkan realitas kesukuan
masyarakat jazirah Arab dengan luas satu juta mil persegi. Sebagian besar
daerah jazirah adalah padang pasir sahara yang terletak di tengah dan memiliki
keadaan dan sifat berbeda-beda.
Berkembangnya
budaya di daerah Arab menjelang kebangkitan Islam berasal dari pengaruh budaya bangsa-bangsa di sekitarnya yang lebih
awal maju dari pada kebudayaan dan peradaban Arab. Pengaruh tersebu masuk ke
jazirah Arab melalui beberapa jalur di antaranya ialah melalui hubungan dagang
dengan bangsa lain, melalui
kerajaan-kerajaan Protektorat, Hirah dan Ghassan dan melalui masuknya misi
yahudi dan Kristen. Walaupun agama yahudi dan Kristen sudah masuk ke jazirah
Arab, bangsa Arab kebanyakan masih menganut agama asli mereka yaiu percaya
kepada dewa yang diwujudkan dalam bentuk berhala dan patung. Bangsa Arab memiliki karakteristik tersendiri
lugas polos keras sebagaimana tercermin dari masyarakat primitive dan perawan.
Akan tetapi mereka memiliki kelebihan terutama dalam hal berperang,
persaudaraan (suku), Bahkan dalam bahasa dan kesusastraan, sehingga mereka di
kenal dengan bangsa yang memiliki hafalan yang kuat. Oleh al-qur’an mereka di
sebut sebagai bangsa yang ummi.
Secara esensial, kehadiran Nabi Muhammad pada masyarakat Arab
adalah terjadinya kristalisasi pengalaman baru pada dimensi ketuhanan yang
mempengaruhi segalah aspek kehidupan masyarakat, termaksut hukum-hukum yang
digunakan pada masa itu . Keberhasilan Nabi Muhammad SAW dalam memenagkan
kepercayaan bangsa arab pada waktu yang relative singkat kemampuannya dalam
memodifikasi jalan hidup orang-orang Arab. Sebagian dari nilai budaya Arab
pra-Islam, untuk beberapa hal di ubah dan di teruskan oleh masyarakat Muhammad
dalam tantanan moral Islam
B.
Rumusan
Masalah
Dari
uraian latar belakang diatas, maka
rumusan masalah pada makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimanakah
peradaban islam di mekkah?
2.
Bagaimankah
perdaban islam di madinah?
3.
Peristiwa
penting apakah yang terjadi selama rasulullah di madinah?
C.
Tujuan
Penulisan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Untuk
mengetahui peradaban islam di mekkah
2.
Untuk
mengetahui peraaban islam dimadinah
3.
Untuk
mengetahui Peristiwa penting yang terjadi selama rasulullah di madinah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Peradaban
Islam Periode Mekkah
Pada
malam senin 17 Ramadhan tahun 13 sebelum Hijriyah bertepatan dengan 6 Agustus 610 M. ketika itu Nabi Muhammad
berkhalwat di Gua Hira dan Allah mengutus Jibril untuk menyampaikan wahyu
pertama yaitu surat al-Alaq. Ketika selesai menerima wahyu Nabi Muhammad pulang
dengan kondisi menggigil ketakutan. Beliau meminta agar istrinya menyelimuti
beliau kemudian menceritakan kejadian yang terjadi di Gua Hira.
Sebagai
seorang istri yang sholeha dalam kondisi apapun selalu berusaha menenangkan
hati suaminya begitulah yang dilakukan oleh Khadijah. Khadijah berusaha menenangkan hati Rosulullah yang
sangat mengalami kegalauan pada saat itu. Setelah menenangkan Rosulullah,
Khadijah pergi untuk menemui Waraqah ibn Naufal Waraqah adalah paman dari Siti
Khadijah beliau adalah seorang Nasrani yang banyak mengetahui naskah-naskah
kuno.
Siti
khadijah menceritakan kejadian yang dialami oleh suwaminya kemudian Waraqah
mengatakan bahwa yang datang itu adalah Namus (Jibril). Kemudian dia
menjelaskan disuatu saat nanti beliau akan diusir oleh kaumnya dari halaman
kampungnya sendiri. Ia berharap masih hidup pada masa sulit Rosulullah dan akan
memberikan pertolongan yang sungguh-sungguh kepada beliau.
Ketika
beliau tidur kemudian turun ayat Al-Muddatsir. Kemudian beliau menyampaikan
kepada istrinya tentang perintah Jibril untuk menyampaikan dakwahnya kepada
umatnya. Kemudian beliau bertanya kembali umatnya itu yang mana. Dengan
demikian wahyu yang turun kedua ini merupakan penobatan Rouslullah sebagai
utusan Allah.
Fanatisme bangsa quraisy terhadap agama nenek moyang
telah membuat Islam sulit berkembang di Mekkah walaupun Nabi Muhammad sendiri
berasal dari suku yang sama. Secara umum pada periode Mekkah, kebijakan dakwa yang dilakukan Nabi Muhammad
adalah dengan menonjolkan kepemimpinannya bukan kenabiannya. Implikasinya,
dakwa dengan stategi politik yang memunculkan aspek-aspek keteladanannya dalam
menyelesaikan berbagai persoalan social(egalitarisme) lebih tepat di bandingkan
oleh aspek kenabiannya dengan melaksanakan tabligh
Kehidupan islam pada masa Rasululllah SAW di Mekah pada saat itu sangat
berbeda sekali dengan masa perkembangan islam saat ini. Adanya pertentangan
dari kaum kafir Quraisy yang sangat dominan menguasai sebagian besar wilayah di
jazirah Arab saat itu. Kaum kafir Quraisy beranggapan bahwa ajaran mereka
adalah ajaran yang paling benar dianut. Sehingga ajaran yang dibawa oleh
Rasululah SAW harus di berantas juga dari jazirah Arab karena dianggap merusak
budaya masyarakat Arab saat itu, khususnya di Mekkah dan Medinah yang menjadi
pusat peradaban islam.
Saat itu, hanya segelintir orang yang mau mengikuti ajaran Rasulullah SAW.
Itupun dari kalangan terdekat dengan beliau. Begitupun dari budak-budak yang
dibebaskan oleh kaum muslimin. Bentuk penindasan yang dialami oleh para budak
yaitu adanya intimidasi, diteror dan disiksa sampai mati. Hal ini yang membuat
kaum lemah merasa tidak mendapat keadilan terhadap kekuasaan yang dijalankan
kaum kafir Quraisy pada masa itu.
1. Dakwa Secara Diam-Diam
Dengan turunnya perintah itu mulailah Rasulullah
berdakwah. Pertama-tama, beliau melakukannya secara diam- diam di lingkungan
sendiri dan di kalangan rekan-rekannya. Karena itulah, orang pertama kali yang
menerima dakwanya adalah keluarga dan sahabat. Seorang demi seorang diajak agar
mau meninggalkan agama berhala dan hanya mau menyembah Allah yang Maha Esa.
Usaha yang dilakukan itu berhasil. Orang-orang yang mula-mula beriman adalah:
Ø Istri beliau sendiri, Khadijah
Ø Kalangan pemuda, Ali Ibn Abi Thalib dan
Zaid Ibn Harits.
Ø Dari kalangan budak, Bilal.
Ø Orang tua/tokoh masyarakat, Abu Bakar
Al-Shiddiq.
Setelah Abu bakar masuk islam, banyak orang-orang yang
mengikuti untuk masuk agama islam. Orang-orang ini tekenal dengan julukan
Al-Sabiqun al-Awwalun, orang yang terdahulu masuk islam, seperti: Utsman Ibn
Affan, Zubair Ibn awwam, Talhah Ibn Ubaidillah, Fatimah binti khathab, Arqam
Ibn Abd. Al-Arqam, dan lain-lain. Mereka itu mendapat agama islam langsung dari
Rasulullah sendiri.
Penyebaran islam secara sembunyi-sembunyi berlangsung selama tiga tahun, sampai turun wahyu berikutnya, yang memerintahkan dakwah
secara terbuka dan terang-terangan. Ketika wahyu tersebut turun, beliau
mengundang keluarga dekatnya untuk berkumpul di bukit syafa, menyeruhkan agar
berhati-hati terhadap azab yang keras dihari kemudian (hari kiamat), bagi orang
yang tidak mengakui Allah sebagai Tuhan yang Maha Esa dan Muhammad sebagai
utusannya. Seruan tersebut dijawab Abu Lahab, “celakalah kamu Muhammad?
Untuk inikah kamu mengumpulkan kami? Saat itu diturunkan wahyu yang
menjelaskan perihal Abu Lahab dan istrinya.
Perintah dakwah secara terang-terangan
dilakukan oleh Rasulullah, seiring dengan jumlah sahabat yang semakin banyak
dan untuk meningkatkan jangkauan seruan dakwah, karena diyakini dengan dakwah
tersebut banyak kaum Quraisy yang akan masuk Islam, di samping itu, keberadaan
rumah Arqam ibn Arqam sudah diketahui oleh kuffar Quraisy.
2. Dakwa Secara Terbuka
Setelah beberapa lama berdakwa secara individual
turunlah perintah agar Nabi menjalankan dakwa secara terbuka dan langkah
berikutnya ialah berdakwa secara umum. Nabi mulai menyeru segenap lapisan
masyarakat kepada islam secara terang-terangan.
Langkah pertama yang dilakukan Rasulullah ialah dengan
mengundang kerabat dekat. Beliau mengundang Bani Hasyim dan beberapa orang Bani
Al-Muthalib bin Al-Manaf. Beliau menyeru kepada kaumnya kepada Allah. Namun
dari sekian banyak yang datang, semua menentang Rasulullah, hanya Abu Thaliblah
yang mendukung dan memerintahkan melanjutkan perjuangan Rasul, tetapi Abu
Thalib tidak punya pilihan lain untuk meninggalkan agama Bani Abdul
Al-Muthalib.
Setelah Nabi SAW merasa yakin terhadap dukungan dan
janji Abu Thalib untuk melindunginya dalam menyampaikan wahyu Allah, maka suatu
hari beliau berdiri diatas Shafa, lalu berseru :
“ Wahai semua orang!” maka semua orang berkupul memenuhi seruan beliau,
lalu beliau mengajak mereka kepada tauhid dan iman kepada risalah beliau serta
iman kepada hari akhirat.”
Dari yang hadir disitu, Abu Lahab angkat bicara “ Celakalah engkau untuk
selama-lamanya, untuk inikah engkau mengumpulkan kami.”
Lalu turun ayat “ Celakalah kedua tangan Abu Lahab”
Seruan beliau semakin menggema seantero Mekkah, hingga kemudian turn ayat
yang artiny,
“ Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang
diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.”
Maka Rasulullah langsung bangkit menyerang berbagai khurafat dan kebohongan
syirik. Menyebutkan kedudukan berhala dan hakikatnya yang sama sekali tidak
memiliki nilai.
Mekkah berpijar dengan api kemarahan, bergolak dengan
keanehan dan pengingkaran, tatkala mereka mendengar suara yang memperlihatkan
kesesatan orang-orang musyrik dan para penyembah berhala. Suara itu seakan akan
petir yang membelah awan, berkilau, menggelegar dan mengguncang udara yang
tadinya tenang. Orang-orang Quraisy bangkit untuk menghadang revolusi yang
datang secara tak terduga ini, dan yang dikhawatirkan akan merusak tradisi
warisan mereka.
Orang-orang Quraisy bingung, karena sepanjang sejarah
nenek moyang mereka dan perjalanan kaumnya, mereka tidak pernah mengetahui
bandingan yang seperti itu. Setelah menguras pikiran, tidak ada jalan lain lagi
bagi mereka menghadapi orang yang jujur dan dapat dipercayai ini (Muhammad SAW)
kecuali mendatangi paman beliau, Abu Thalib. Mereka meminta kepadanya agar
menghentikan segala apa pun yang diperbuat anak saudaranya. Dengan perkataan
yang halus dan lemah lembut, Abu thalib menolak permintaan mereka. Maka mereka
pun pulang dengan tangan hampa sehingga Rasulullah bisa melanjutkan dakwah,
menampakkan agama Allah dan menyeru kepadaNya. Semenjak penolakan itu, dan
orang-orang Quraisy tahu bahwa Muhammad SAW sama sekali tidak menghentikan
dakwahnya, maka mereka memeras pikiran dan menyimpulkan untuk membenamkan
dakwah ini.
Beberapa cara penghadangan mereka terhadap dakwah Rasulullah SAW, yaitu :
1. Dengan ejekan dan penghinaan, olok-olok dan
penertawaan. Hal ini mereka maksudkan untuk melecehkan orang-orang muslim dan menggembosi
kekuatan mental mereka.
2. Menjelek-jelekkan ajaran beliau,
membangkitkan keragu-raguan, menyebarkan anggapan-anggapan yang menyangsikan
ajaran-ajaran beliau dan diri beliau.
3. Melawan Al-Qur’an dengan dongeng
orang-orang dahulu dan menyibukkan manusia dengan dongeng-dongeng itu, agar
mereka meninggalkan Al-Qur’an.
4. Menyodorkan beberapa bentuk penawaran,
sehingga dengan penawaran itu mereka berusaha untuk mempertemukan islam dan
jahiliyah ditengah jalan.
5. Berbagai macam tekanan dan penyiksaan
terhadap pengikut-pengikut Rasulullah SAW.
6. Pemboikotan secara menyeluruh terhadap
pengikut Muhammad SAW.
Dari hari ke hari penyiksaan dan tekanan yang
dilancarkan orang-orang Quraisy semakin menjadi-jadi. Hingga Rasulullah
menyuruh kaumnya untuk hijrah dan berdakwah keluar Mekkah. seruan dakwah secara terang-terangan yang terfokus kepada keluarga dekat,
kelihatanya belum maksimal sesuai dengan apa yang diharapkan. Maka, Rasulullah mengubah strategi dakwahnya
dari seruan yang terfokus kepada keluarga dekat beralih kepada seruan umum,
umat manusia secara keseluruhan. Seruan dalam skala ‘internasional’ tersebut
didasarkan kepada perintah Allah, surat Al-Hijr ayat 94-95. Sebagai tindak
lanjut dari perintah tersebut, pada musim haji Rasulullah mendatangi
kemah-kemah para jamaah haji. Pada awalnya tidak banyak yang menerima, kecuali
sekelompok jamaah haji dari Yatsrib, kabilah Khazraj, yang menerima dakwah
secara antusias. Dari sinilah sinar Islam memancar ke luar Makkah.
Penerimaan
masyarakat Yatsrib terhadap ajaran Islam secara antusias tersebut, dikarenakan
beberapa faktor:
1.
adanya kabar dari kaum Yahudi akan lahirnya
seorang rasul.
2.
suku Aus dan Khajraj mendapat tekanan dan
ancaman dari kelompok Yahudi,
3.
konflik antara Khazraj dan Aus yang
berkelanjutan dalam rentang waktu yang sudah lama, oleh karena itu mereka
mengharapkan seseorang pemimpin yang mampu melindungi dan mendamaikan mereka.
Berikutnya, dimusim haji pada
tahun ke dua belas kerasulan Muhammad SAW, Rasulullah didatangi dua belas orang
laki-laki dan seorang wanita untuk berikrar kesetiaan, yang dikenal dengan
“Bai’at al- Aqabah”. Mereka berjanji tidak akan menyembah selain kepada Allah
SAW. Tidak akan mencuri dan berzina, tidak akan membunuh anak-anak dan menjahui
perbuatan-perbuatan keji serta fitnah, selalu taat kepada Rasulullah dalam yang
benar dan tidak mendurhakainya terhadap sesuatu yang mereka tidak inginkan.
Berkat semangat yang
tinggi yang dimiliki para sahabat dalam mendakwahkan ajaran Islam, sehingga
seluruh penduduk Yasrib masuk Islam kecuali orang-orang Yahudi. Musim haji berikutnya 73 orang jama’ah haji dari
Yasrib mendatangi Rasulullah, berikrar akan selalu setia dan melindungi
Rasulullah SAW. Dan menetapkan kaimanan kepada Allah dan Rasulnya ditempat yang
sama dengan pelaksanaan “Bai’ah al-Aqabah I” tahun lalu, yang dikenal dengan
“Bai’ah al-A’qabah II” dan mereka bersepakat akan memboyong Rasulullah ke
Yasrib. Inilah bentuk dakwah Rasulullah secara umum, dakwah kepada semua
manusia yang datang dari seluruh penjuru bumi berhaji ke Makkah
Tokoh-tokoh yang berperan penting dalam
penyebaran islam di Mekkah pada Masa
Rosululah
a) Khadijah binti khuwalid
b) Ali bin abi thalib
c) Zaid bin Haritsah
d) Abu Bakar sh Shidiq
e) Umar bin Khatab
f) Utsman bin Affan
g) Abbas bin Abdul Mutholib
h) Hamzah bin Abdul Mutholib
i) Ja’far bin Abi
Thalib
Setelah dakwa terang-teranggan itu, pemimpin quraisy
mulai berusaha menghalangi dakwa Rasul. Semakin bertambahnya jumlah pengingkut
Nabi semakin keras tantangan yang di lancarkan kaum quraisy. Menurut Ahmad
Syalabi, ada lima faktor yang mendorong orang-orang quraisy menentang seruan
Islam ialah:
a. Mereka tidak dapat membedakan antara
kenabian dengan kekuasaan.
b. Nabi
muhammmad menyeruh kepada hak bangsawan dengan hambah sahaya.
c. Para quraisy tidak dapat menerima ajara
tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat
d. Taklid kepada nenek moyang adalah kebiasaan
yang berurat berakar pada bangsa arab
e. Pemahat dan penjual patung memandang Islam
sebagai penghalang rezeki.
Banyak cara
yang ditempuh para pemimpin quraisy untuk mencegah dakwa Nabi Muhammad dari
cara diplomatik di sertai bujuk rayu hingga tindakan kekerasan di lancarkan
untuk menghentikan dakwa Nabi. Namun Nabi Muhammad tetap pada pendirian untuk
menyiarkan agama islam
B. Peradaban Islam Di Madinah
Pada lain pihak situasi Madinah sangat menggembirakan madinah adalah sebuah
oasis pertanian . Sebagaimana Mekkah,
Madinah juga dihuni oleh beberapa clan dan tidak oleh sebuah kesukuaan
yang tunggal, Madinah adalah perkampungan yang diributkan oleh permusuhan yang
sangat sengit dan anarkis antara kelompok kesukuaan terpandang –suku aws dan
khazraj. Permusuhan yang berkepanjangan mengancam rakyat kecil dan mendukung
timbulnya permasalahan eksistensi. Berbeda dengan masyarakat badui warga
Madinah telah hidup saling bertentangga dan tidak berpindah dari tempat satu ke
tempat yang lain.
Madinah juga senangtiasa mengalami perubahan social yang meninggalkan
bentuk kemasyarakatan absolute model badui. Kehidupan social Madinah secarah
berangsur- angsur di warnai oleh unsur kedekatan ruang dari pada kedekatan
kekerabatan. Madinah juga memiliki sejumlah warga yahudi yang mana sebagian besar penduduknya lebih simpatik
terhadap monotheisme.
Penduduk Yatsrib (Madinah) sebelum Islam terdiri
dari dua suku bangsa yaitu Arab dan yahudi yang keduanya ini saling bermusuhan.
Karena kegiatan dagang di Yatsrib dikuasai atau berada di bawah kekuasaan
yahudi. Waktu permusuhan dan kebencian antara kaum yahudi dan Arab semakin
tajam, kaum yahudi melakukan siasat memecah belah dengan melakukan intrik dan
menyebarkan permusuhan dan kebencian diantara suku Aus dan Khazraj. Siasat ini
berhasil dengan baik, dan mereka merebut kembali posisi kuat terutama dibidang
ekonomi. Bahkan siasat yahudi itu mendorong suku khazraj bersekutu dengan bani
qainuqah (yahudi), sedangkan suku aus bersekutu dengan bani quraizah dan bani
nadir. Klimaks dari permusuhan dua suku tersebut adalah perang Bu’as pada tahun
618 M seusai perang baik kaum aus maupun khazraj menyadari, akibat dari
permusuhan mereka, sehingga mereka berdamai.
Setelah kedua suku berdamai dan suku khazraj pergi
ke Makkah, dan setelah di Makkah Nabi Muhammad SAW menemui rombongan mereka
pada sebuah kemah. Beliau memperkenalkan islam dan mengajak mereka agar
bertauhid kepada Allah SWT karena sebelumnya mereka telah mendengar ajaran
taurat dari kaum yahudi dan mereka tidak merasa asing lagi dengan ajaran Nabi
maka mereka menyatakan masuk islam dan berjanji akan mengajak penduduk Yastrib
masuk islam. Setibanya di Yatsrib meraka bercerita kepada penduduk tentang Nabi
Muhammad SAW, dan agama yang dibawanya serta mengajak mereka masuk islam. Sejak
itu nama Nabi dan Islam menjadi bahan pembicaraan masyarakat Arab di Yatsrib.
Setelah peristiwa Isra’ dan Mi’raj, ada suatu
perkembangan besar bagi kemajuan dakwah islam. Perkembangan datang dari sejumlah penduduk Yatsrib
(Madinah) yang berhaji ke Mekkah. Mereka yang terdiri dari suku ‘Aus dan
Khajraj. Gejala-gejala kemenangan di Yatsrib (Madinah) telah di depan mata Nabi menyuruh para sahabatnya untuk berpindah
ke sana. Dalam waktu dua bulan hampir semua kaum muslimin kurang lebih 150
orang, telah meninggalkan kota makkah untuk mencari perlindungan kepada kaum
muslimin yang baru masuk di Yatsrib.
Kaum Quraisy sangat terperanjat sekali setelah mereka
mengetahui bahwa Nabi mengadakan perjanjian dengan kaum Yatsrib sehingga mereka
khawatir kalau-kalau Muhammad dapat bergabung dengan pengikut-pengikutnya di
Madinah dan dapat membuat markas yang kuat di sana. Kalau demikian terjadi,
maka soalnya bukan hanya mengenai soal agama semata-mata, tetapi juga
menyinggung soal ekonomi yang mungkin saja mengakibatkan kehancuran perniagaan
dan kerobohan rumah tangga mereka karena kota Yatsrib terletak pada lin
perniagaan mereka antara Mekah dengan Syam.
Bila penduduk Yatsrib bermusuhan dengan mereka maka perniagaan mereka dapat
saja mengalami keruntuhan. Oleh karena itu salah satu jalan yang harus mereka
tempuh ialah melakukan sesuatu tindakan yang menentukan agar dapat menumpas
“keadaan buruk ini” yang akan mendatangkan bencana bagi agama dan pintu-pintu
rizki mereka.
Setelah melihat dampak yang sangat besar yang dapat merugikan ekonomi dan
perniagaan mereka maka mereka melakukan sidang untuk permasalahan tindakan apa
yang harus mereka lakukan. Setelah melakukan persidangan akhirnya jalan
satu-satunya ialah dengan membunuh Muhammad, tetapi bagaimana membunuhnya?.
Kaum keluarga Muhammad tentu tidak akan diam begitu saja mereka tentu saja akan
membunuh pula siapa yang membunuh Muhammad.
Akhirnya Abu Jahal menemukan ide yang paling aman yaitu: masing-masing
kabilah harus memilih seorang pemuda yang akan membunuh bersama-sama. Dengan
demikian seluruh kabilah bertanggung jawab atas kematian Muhammad dan Bani Abu
Manaf tidak mampu menuntut bela terhadap seluruh kabilah. Akirnya Bani Abu
Manaf akan menerima saja pembayaran yang dibayarkan oleh seluruh kabilah kepada
mereka.
Nabi memberitahukan akan hal ini kepada Abu Bakar, dan Abu Bakar meminta
kepada Nabi, supaya diizinkan menemani beliau dalam perjalanan ke Yatsrib. Nabi
setuju, dan Abu Bakar mempersiapkan untuk perjalanannya. Kemudian Nabi menyuruh
Ali bin Abi Thalib menempati tempat tidur beliau, supaya kaum musyrikin mengira
bahwa beliau masih tidur. Kepada Ali diperintahkan juga, supaya mengembalikan
barang-barang yang ditumpangkan kepada beliau, kepada pemiliknya masing-masing.
Ketika Nabi dan Abu Bakar keluar dari rumah, Nabi menserakkan pasir ke hadapan
para kafir qurais dengan berkata: “Alangkah kejinya mukamu” seketika kafir
Quraisy tak sadarkan diri dan mereka tidak mengetahui bahwa Nabi dan Abu Bakar
telah keluar rumah.16
Nabi Muhammad meninggalkan rumahnya pada malam 27 Shafar tahun ke-14 dari
kenabian atau 12 September 622 M. Peristiwa hijrah Rasulullah Saw dari Mekkah
ke Madinah merupakan kehendak dan perintah Allah Swt dengan tujuan agar
penyebaran agama islam yang dilakukan oleh Rasulullah Saw menjadi lebih pesat
lagi. Selama 13 tahun Rasulullah berdakwa ajaran Islam di mekkah, Nabi Muhammad
telah banyak mengalami pertentangan dan permusuhan. Namun Madinah merupakan kota
yang penduduknya lebih mudah menerima ajaran Rasulullah dari pada penduduk Mekkah. Masyarakat Madinah menyambut
kedatangan Nabi Muhammmad dengan suka cita, orang-orang Madinah
berbondong-bondong memeluk Islam.Oleh karena itu islam lebih cepat berkembang di
madinah.
1. Pembentukan Sistem Sosial Kemasyarakatan
Peradaban atau kebudayaan pada masa Rasulullah SAW. Yang paling dahsyat
adalah perubahan social. Suatu perubahan mendasar dari masa kebobrokan moral
menuju moralitas yang beradab. Dalam tulisan Ahmad Al-Husairy, diuraikan bahwa
peradaban pada masa Nabi dilandasi dengan asas-asas yang diciptakan sendiri
oleh Muhammad di bawah bimbingan wahyu. Diantaranya sebagai berikut.
a. Pembangunan Masjid Nabawi
Dikisahkan bahwa unta tunggangan Rasulullah berhenti disuatu tempat maka
Rasulullah memerintahkan agar di tempat itu dibangun sebuah masjid. Rasulullah
ikut serta dalam pembangunan masjid tersebut. Beliau mengangkat dan memindahkan
batu-batu masjid itu dengan tangannya sendiri. Saat itu, kiblat dihadapkan ke
Baitul Maqdis. Tiang masjid terbuat dari batang kurma, sedangkan atapnya dibuat
dari pelepah daun kurma. Adapun kamar-kamar istri beliau dibuat di samping
masjid. Tatkala pembangunan selesai, Rasulullah memasuki pernikahan dengan
Aisyah pada bulan Syawal. Sejak saat itulah, Yastrib dikenal dengan Madinatur
Rasul atau Madinah Al-Munawwarah. Kaum muslimin melakukan berbagai aktivitasnya
di dalam masjid ini, baik beribadah, belajar, memutuskan perkara mereka,
berjual beli maupun perayaan-perayaan. Tempat ini menjadi factor yang
mempersatukan mereka.
b. Persaudaraan antara Kaum Muhajirin dan
Anshar.
Dalam Negara islam yang baru dibangun itu, Nabi meletakan dasar-dasarnya
untuk menata kehidupan sosial dan politik. Dikukuhkannya ikatan persaudaraan
(Ukhwah Islamiyah) antara golongan Anshar dan Muhajirin, dan mempersatukan suku
Aus dan Khazraj yang telah lama bermusuhan dan bersaing.
Ikatan persaudaraan Anshar dan Muhajirin melebihi ikatan persaudaraan
karena pertalian darah, sebab ikatannya berdasar iman. Terbukti apa yang
dimiliki Anshar disediakan penuh untuk saudaranya Muhajirin. Rasulullah
mempersaudarakan di antara kaum muslimin. Mereka kemudian membagikan rumah yang
mereka miliki, bahkan juga istri-istri dan harta mereka. Persaudaraan ini
terjadi lebih kuat daripada hanya persaudaraan yang berdasarkan keturunan.
Dengan persaudaraan ini, Rasulullah telah menciptakan sebuah kesatuan yang
berdasarkan agama sebagai pengganti dari persatuan yang berdasarkan kabilah.
c. Kesepakatan untuk Saling Membantu antara Kaum
Muslimin dan non Muslimin
Di Madinah, ada tiga golongan manusia, yaitu kaum muslimin, orang-orang
arab, serta kaum non muslim, dan orang-orang yahudi (Bani Nadhir, Bani
Quraizhah, dan Bani Qainuqa’). Rasulullah melakukan satu kesepakatan dengan
mereka untuk terjaminnya sebuah keamanan dan kedamaian. Juga untuk melahirkan
sebuah suasana saling membantu dan toleransi diantara golongan tersebut.
d. Peletakan Asas-asas Politik, Ekonomi, dan
Sosial
Islam adalah agama dan sudah sepantasnya jika di dalam Negara diletakkan
dasar-dasar Islam maka turunlah ayat-ayat Al-Quran pada periode ini untuk
membangun legalitas dari sisi-sisi tersebut sebagaimana dijelaskan oleh
Rasulullah dengan perkataan dan tindakannya. Hidupla kota Madinah dalam sebuah
kehidupan yang mulia dan penuh dengan nilai-nilai utama. Terjadi sebuah
persaudaraan yang jujur dan kokoh, ada solidaritas yang erat diantara anggota
masyarakatnya. Dengan demikian berarti bahwa inilah masyarakat Islam pertama
yang dibangun Rasulullah dengan asas-asasnya yang abadi.
Secara sistematik proses peradaban yang dilakukan oleh
Nabi pada masyarakat Islam di Yatsrib menjadi Madinah (Madinat Ar-Rasul,
Madinah An-Nabi, atau Madinah Al-Munawwarah). Perubahan nama yang bukan terjadi
secara kebetulan, tetapi perubahan nama yang menggambarkan cita-cita Nabi
Muhammad Saw, yaitu membentuk sebuah masyarakat yang tertib dan maju dan berperadaban. kedua, membangun masjid.
Masjid bukan hanya dijadikan pusat kegiatan ritual shalat saja, tetapi juga
menjadi sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dengan musyawarah
dalam merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Disamping itu, masjid juga
menjadi pusat kegiatan pemerintahan; ketiga Nabi Muhammad Saw membentuk
kegiatan Mu’akhat (persaudaraan), yaitu mempersaudarakan kaum Muhajirin
(orang-orang yang hijrah dari Makkah ke Yatsrib) dengan Anshar (orang-orang
yang menerima dan membantu kepindahan Muhajirin di Yatsrib). Persaudaraan
diharapkan dapat mengikat kaum muslimin dalam satu persaudaraan dan
kekeluargaan. Nabi Muhammad Saw membentuk persaudaraan yang baru, yaitu
persaudaraan seagama, disamping bentuk persaudaraan yang sudah ada sebelumnya,
yaitu bentuk persaudaraan berdasarkan darah; keempat, membentuk persahabatan
dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam; dan kelima Nabi Muhammad Saw
membentuk pasukan tentara untuk mengantisipasi gangguna-gangguan yang dilakukan
oleh musuh.
2. Bidang Politik
Selanjutnya, Nabi Saw. Merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh pendudukan
Yatsrib, baik orang muslim maupun non muslim (Yahudi). Piagam inilah yang oleh
Ibnu Hasyim disebut sebagai Undang-undang Dasar Negara Islam (Daulah Islamiyah)
yang pertama.
1) Setiap kelompok mempunyai pribadi keagamaan
dan politik. Adalah hak kelompok, menghukum orang yang membuat kerusakan dan
memberi keamanan kepada orang patuh.
2) Kebebasan beragama terjamin buat semua
warga Negara.
3) Adalah kewajiban penduduk madinah, baik
kaum muslimin maupun bangsa Yahudi, untuk saling membantu, baik secara moril
atau materil. Semuanya dengan bahu membahu harus menangkis setiap serangan
terhadap kota Madinah.
4) Rasulullah adalah kepala Negara bagi
penduduk Madinah. Kepada Beliaulah segala perkara dibawa dan segala
perselisihan yang besar diselesaikan.
Munawir Syadzali ( Mantan Menteri Agama RI) menyebutkan bahwa dasar-dasar
kenegaraan yang terdapat dalam piagam Madinah adalah: pertama, Umat Islam
merupakan satu komunitas (ummat) meskipun berasal dari suku yang beragam; dan
kedua, hubungan antara sesama anggota komunitas Islam, dan antara anggota
komunitas islam dengan komunitas-komunitas lain didasarkan atas
prinsip-prinsip: (a) bertetangga baik, (b) saling membantu dalam menghadapi
musuh bersama, (c) membela mereka yang dianiaya, (d) saling menasehati, dan (e)
menghormati kebebasan beragama.
Dengan terbentuknya negara Madinah, Islam makin
bertambah kuat. Selain tiga dasar di atas, langkah awal yang ditempuh
Rasullullah setelah resmi mengendalikan Madinah adalah membangun kesatuan
internal dengan mempersaudarakan orang muhajirin dan anshar. Langkah ini
dilakukan sejak awal untuk menghindari terulangnya konflik lama diantara
mereka. Dengan cara ini, akan menutup munculnya ancaman yang akan merusak
persatuan dan kesatuan dalam tubuh umat islam. Langkah politik ini sangat tepat
untuk meredam efek keratakan sosial yang ditimbulkan oleh berbagai manuver
orang-orang yahudi dan orang-orang munafik (hipokrif) yang berupaya menyulut
api permusuhan antara Aus dan Khazraj, antara Muhajirin dan Ansar.
Setelah itu Rasulullah juga berupaya menyatukan visi
para pengikut Nabi dalam rangka pembentukan sistem politik baru dan
mempersekutukan seluruh masyarakat Madinah, sementara itu agar bangunan
kerukunan menjadi lebih kuat, Rasulullah membuat konvensi dengan orang-orang
yahudi. Dalam konteks ini tampak kepiawaian Nabi dalam membangun sebuah sisem
yang mengantisipasi masa depan. Di Madinah, Nabi bersama semua elemen pendudukk
Madinah berhasil membentuk structur religio politics atau ”Negara Madinah”.
Untuk mengatur roda pemerintahan, semua elemen
masyarakat Madinah secara bersama menandatangani sebuah dokumen yang
menggariskan ketentuan hidup bersama yang kemudian lebih dikenal sebagai
konstitusi atau Piagam Madinah. Piagam Madinah merupakan bentuk
piagam pertama yang tertulis secara resmi dalam sejarah dunia. Sebagai gambaran
awal, Piagam Madinah adalah undang-undang untuk mengatur sistem politik dan
sosial masyarakat pada waktu itu. Rasulullah yang memperkenalkan konsep itu.
sejarah mencatat, Islam telah
mengenal sistem kehidupan masyarakat majemuk. Kebhinnekaan,Yakni melalui Piagam
ini. Ketika itu, umat Islam memulai hidup bernegara setelah Nabi Muhammad SAW
hijrah ke Yatsrib, yang berubah nama menjadi Madinah. Di Madinah, Nabi SAW meletakkan dasar kehidupan yang kuat
bagi pembentukan masyarakat baru di bawah kepemimpinan beliau. Masyarakat baru
ini adalah masyarakat majemuk, asalnya dari 3 golongan penduduk.
1. Kaum Muslim; Muhajirin&Anshar. Mereka adalah
kelompok mayoritas.
2. Kaum Musyrik, orang2 yang berasal dari suku Aus
& Khazraj yang belum masuk Islam. Kelompok ini golongan minoritas.
3. Ketiga adalah kaum Yahudi.
Setelah 2 tahun hijrah, Rasulullah mengumumkan
aturan dan hubungan antara kelompok masyarakat yang hidup di Madinah.
Melalui Piagam Madinah, Rasulullah SAW ingin memperkenalkan konsep negara ideal
yang diwarnai dengan wawasan transparansi,partisipasi. Melalui Piagam Madinah
ini, Rasulullah SAW juga berupaya menjelaskan konsep kebebasan. Dan tanggung
jawab sosial-politik secara bersama. Karena itu, istilah civil society yang
dikenal sekarang itu erat kaitanny dengan sejarah kehidupan Rasulullah di
Madinah. Dari istilah itu, juga punya makna ideal dalam proses berbangsa &
bernegara. Tercipta masyarakat yang adil, terbuka, dan demokratis.
C. Peristiwa
penting yang terjadi di madinah
1. Perang badar
Perang Badar terjadi karena kaum kafir Quraisy telah mengusir dan
merampas seluruh harta benda kaum muslimin sehingga terpaksa Hijrah ke Madinah.
Selain itu, kaum kafir Quraisy selalu berusaha menghancurkan kaum muslimin
untuk menjamin keselamatan jalur perniagaan dan supaya kaum muslimin tidak lagi
mengusik sesembahan mereka.
Hal
ini telah membangkitkan semangat jihad dikalangan kaum muslimin.
Perang Badar terjadi pada hari jum’at Maret 624 M/17 Ramadhan 2 H di Lembah Badar, sebagai perang pertama dalam sejarah islam. Pasukan muslimin berjumlah 313 orang, sedangkan pasukan kafir berjumlah 1.000 orang.
Perang Badar terjadi pada hari jum’at Maret 624 M/17 Ramadhan 2 H di Lembah Badar, sebagai perang pertama dalam sejarah islam. Pasukan muslimin berjumlah 313 orang, sedangkan pasukan kafir berjumlah 1.000 orang.
2.
Perang uhud
Kekalahan dalam perang Badar mendorong kaum kafir untuk melakukan
serangan secara besar-besaran terhadap umat islam diMadinah. Pada tahun 3 H/625
M, dengan bantuan dari Kabilah Saqif, Tihamah, dan Kinanah, mereka berangkat ke
Madinah dengan membawa 3.000 pasukan unta, 200 pasukan berkuda dibawah pimpinan
Khalid bin Walid ( sebelum masuk islam) dan 700 orang pasukan berbaju besi.
Mengetahui rencana itu, Nabi Muhammad SAW mengadakan musyawarah dengan para sahabat. Untuk menyongsong kaum kafir Quraisy itu, beliau memberangkatkan 1000 pasukan. Namun baru melewati jalan batas Kota, Abdullah bin Ubay ( seorang munafik), dengan 300 orang yahudi membelot dan kembali pulang.
Mengetahui rencana itu, Nabi Muhammad SAW mengadakan musyawarah dengan para sahabat. Untuk menyongsong kaum kafir Quraisy itu, beliau memberangkatkan 1000 pasukan. Namun baru melewati jalan batas Kota, Abdullah bin Ubay ( seorang munafik), dengan 300 orang yahudi membelot dan kembali pulang.
Beberapa kilometer dari Kota Madinah, tepatnya dibukit uhudm nabi
muhammad menempatkan 50 orang pemanah mahir dilereng bukit yang cukup tinggi
untuk membendung serangan berkuda musuh.
Pasukan
ini di bawah pimpinan Hamzah bin Abdul Mutalib. Nabi Muhammad SAW berpesan agar
tidak meninggalkan temapat itu dengan alasan apapun.
Pasukan kafir Quraisy dibawah pimpinan Khalid bin Walid dan Ikrimah bin Abu Jahal telah datang mengahalau kaum muslimin. Pasukan musliimin dapat memukul mundur pasukan musuh yang lebih besar, namun kemenangan yang sudah di depan mata itu di gagalkan oleh godaan harta yang di tinggalkan oleh pihak musuh. Pasukan muslimin termasuk anggota pemanah mulai memungut harta rampasan dan Pasukan muslimin termasuk anggota pemanah mulai memungut harta rampasan dan tidak menghiraukan pergerakan musuh , karena terlena akan harta ghanimah.
Khalid bin Walid pun membelokkan pasukakan untuk kembali menyerang. Mereka menyerang dari atas bukit yang di tinggalkan oleh pasukan muslimin, pasukan muslimin tak mampu bertahan. Hamzah, paman Rasulullah terbunuh dengan dada di belah dan hatinya di keluarkan oleh Hindun (istri Abu Sufyan), serta di makan dan dimuntahkan. Pada perang Uhud ini Rasulullah saw mengalami luka-luka, bahkan kaum kafir Quraisy menyebarkan isu bahwa beliau telah gugur. Taktik ini berhasil melemahkan semangat pasukan muslimin yang belum kuat imannya. Dalam peperangan ini 70 pasukan muslim dan 25 pasukan Quraisy gugur.
Pasukan kafir Quraisy dibawah pimpinan Khalid bin Walid dan Ikrimah bin Abu Jahal telah datang mengahalau kaum muslimin. Pasukan musliimin dapat memukul mundur pasukan musuh yang lebih besar, namun kemenangan yang sudah di depan mata itu di gagalkan oleh godaan harta yang di tinggalkan oleh pihak musuh. Pasukan muslimin termasuk anggota pemanah mulai memungut harta rampasan dan Pasukan muslimin termasuk anggota pemanah mulai memungut harta rampasan dan tidak menghiraukan pergerakan musuh , karena terlena akan harta ghanimah.
Khalid bin Walid pun membelokkan pasukakan untuk kembali menyerang. Mereka menyerang dari atas bukit yang di tinggalkan oleh pasukan muslimin, pasukan muslimin tak mampu bertahan. Hamzah, paman Rasulullah terbunuh dengan dada di belah dan hatinya di keluarkan oleh Hindun (istri Abu Sufyan), serta di makan dan dimuntahkan. Pada perang Uhud ini Rasulullah saw mengalami luka-luka, bahkan kaum kafir Quraisy menyebarkan isu bahwa beliau telah gugur. Taktik ini berhasil melemahkan semangat pasukan muslimin yang belum kuat imannya. Dalam peperangan ini 70 pasukan muslim dan 25 pasukan Quraisy gugur.
3.
Perang
hanndak
Peristiwa
ini terjadi pada tahun 5 H/627 M. Pasukan muslimin berjumlah 3000 orang di
bawah komando Nabi Muhammad SAW, dan pasukan sekutu berjumlah 10.000 orang di
bawah komando Abu Sufyan. Peperangan ini terjadi karena hasutan beberapa orang
yahudi yang tidak puas dengan keputusan Nabi Muhammad SAW. Mereka mengajak
orang-orang kafir Quraisy memerangi Nabi Muhammad SAW untuk membalas kekalahan
pada perang Badar, kafir Quraisy pun menerima tawaran tersebut. Setelah
berhasil mempengaruhi orang kafir Quraisy, orang-orang yahudi juga mengajak
Kabilah yang lain, yaitu Kabilah Gatafan. Mereka pun menyambut ajakan
orang-orang yahudi untuk memerangi Nabi Muhammad SAW. Kabilah Gatafan di
janjikan harta rampasan perang dan pertanian di Khaibar jika memperoleh
kemenangan, karena pasukan ini terdiri dari beberapa gabungan-gabungan
kekuatan. Pasukan ini di sebut ahzab (sekutu/gabungan). Oleh karena itu perang
ini juga di sebut sebagai Perang Ahzab.
Keberangkatan pasukan Ahzab dengan 10.000 orang ini terdengar oleh Nabi Muhammad SAW. Kekuatan musuh yang begitu besar membuat umat islam harus berfikir keras. Akhirnya, muncullah usulan dari Salman al-Farisi untuk membuat (khandaq) parit sebagai benteng pertahanan. Strategi ini belum dikenal di lingkungan pasukan Arab, pembuatan parit diselesaikan dalam waktu 6 hari.
Keberangkatan pasukan Ahzab dengan 10.000 orang ini terdengar oleh Nabi Muhammad SAW. Kekuatan musuh yang begitu besar membuat umat islam harus berfikir keras. Akhirnya, muncullah usulan dari Salman al-Farisi untuk membuat (khandaq) parit sebagai benteng pertahanan. Strategi ini belum dikenal di lingkungan pasukan Arab, pembuatan parit diselesaikan dalam waktu 6 hari.
Dalam perang
ini tidak terjadi baku hantam karena kedua pasukan di pisahkan oleh parit pertahanan,
yang terjadi hanya perang tanting yang antara beberapa orang kafir dan muslim.
Dalam perang tanding itu, Ali bin Abi Thalib berhasil membunuh Amr bin Abdul
Wudd bin Abi Qais. Umat islam terkepung oleh pasukan sekutu selama satu bulan
meskipun tanpa kontak senjata yang berarti.
Kesengsaraan
ini bertambah ketika Bani Quraizah membatalkan perjanjian dengan Nabi Muhammad
SAW, atas bujukan Huyyay bin Akhtab. Dengan membeloknya Bani Quraizah, akan
manghambat suplai makanan bagi kaum muslimin.
Dalam suasana yang tidak menguntungkan, tanpa diketahui siapapun seorang Kabilah Gatafan yang bernama Nu’man bin Mu’az menyatakan diri masuk islam. Kemudian ia diberi tugas oleh Nabi Muhammad SAW untuk memecah belah pasukan sekutu, dan akhirnya tumbuh sikap saling tidak percaya di dalam pasukan sekutu. Pasukan sekutu semakin kacau ketika suatu malam Allah saw menurunkan angin topan yang memporak-porandakan kemah mereka. Meereka pun memutuskan untuk pulang kembali ke rumah masing-masing. Setelah pasukan sekutu berlalu, Bani Quraizah di kepung oleh pasukan muslimin selama 25 hari. Akhirnya Bani Quraizah di usir dari Madinah, dan bagi yang terlibat dalam pemboiKotan dijatuhi hukuman mati, sedangkan wanita dan anak-anak dijadikan tawanan.
Dalam suasana yang tidak menguntungkan, tanpa diketahui siapapun seorang Kabilah Gatafan yang bernama Nu’man bin Mu’az menyatakan diri masuk islam. Kemudian ia diberi tugas oleh Nabi Muhammad SAW untuk memecah belah pasukan sekutu, dan akhirnya tumbuh sikap saling tidak percaya di dalam pasukan sekutu. Pasukan sekutu semakin kacau ketika suatu malam Allah saw menurunkan angin topan yang memporak-porandakan kemah mereka. Meereka pun memutuskan untuk pulang kembali ke rumah masing-masing. Setelah pasukan sekutu berlalu, Bani Quraizah di kepung oleh pasukan muslimin selama 25 hari. Akhirnya Bani Quraizah di usir dari Madinah, dan bagi yang terlibat dalam pemboiKotan dijatuhi hukuman mati, sedangkan wanita dan anak-anak dijadikan tawanan.
4.
Perang
mut’ah
Penyebab
terjadinya perang ini adalah di bunuhnya utusan Nabi Muhammad SAW yang membawa
surat kepada Raja Gassan untuk menyeru masuk islam. Setelah informasi
pembunuhan itu sampai kepada Nabi Muhammad SAW, beliau mengirim pasukan islam
sebanyak 3000 orang di bawah pimpinan Zaiz bin Harisah untuk menghadapi Raja
Gassan. Peperangan ini terjadi di Mu’tah, di utara Zazirah Arabia. Pasukan
islam mendapat kesulitan menghadapi tentara Gassan yang mendapat bantuan
langsung dari pasukan Romawi. Beberapa mujahid gugur dalam pertempuran ini,
termasuk Zaid bin Harisah, Ja’far bin Abi Thalib, dan Abdullah bin Abi Rawahah.
5.
Perjanjian
Hudaibiyah
Nabi
Muhammad SAW dan kaum muslimin sudah merindukan ibadah haji. Pada tahun ke 6 H,
Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin berangkat ke Makkah. Jumlah mereka sebanyak
1000 orang, untuk menghilangkan praduga jelek dari kaum kafir Quraisy, umat
islam berpakaian ihram dan menuntuk ternak untuk di sembelih pada hari Tasrik
di Mina. Untuk sekedar menjaga diri, mereka membawa pedang yang disarungkan.
Ketika
sampai di suatu tempat yang bernama Hudaibiyah, Nabi Muhammad SAW berhenti.
Beliau mengutus Usman bin Affan kepada orang-orang kafir Quraisy untuk
menjelaskan tujuan kaum muslimin ke Makkah, yaitu untuk beribadah haji dan
menengok saudara-saudaranya. Namun Usman di tahan oleh orang kafir Quraisy dan
terdengar berita bahwa dia dibunuh. Ternyata berita itu tidak benar, Usman
datang dan berhasil memberi penjelasan kepada orang-orang kafir Quraisy. Tidak
lama kemudian, utusan kafir Quraisy yang bernama Suhail bin Amr datang. Dalam
pertemuan itu disepakati perjanjian antara kaum muslimin dan kaum kafir Quraisy.
Perjanjian itu di sebut perjanjian Hudaibiyah. Adapun isinya adalah:
Ø Umat islam tidak diperbolehkan menjalankan Umrah tahun ini. Tahun
depan baru diperbolehkan. Umat islam tidak boleh berada dimekah lebih dari 3
hari.
Ø Keduanya tidak saling menyerang selama 10 tahun.
Orang islam yang lari kee Makkah (murtad) diperbolehkan, sedangkan orang kafir ( mekah) yang lari ke Madinah ( masuk islam) harus ditolak.
Orang islam yang lari kee Makkah (murtad) diperbolehkan, sedangkan orang kafir ( mekah) yang lari ke Madinah ( masuk islam) harus ditolak.
Ø Suku Arab yang lain bebas memilih ikut ke Madinah atau ke Makkah.
Kelihatannya perjanjian ini merugikan kaum musllimin, tetapi hikmahnya sangat besar. Masa 10 tahun dapat dimanfaatkan untuk berdakwah dengan bebas tapa hawatir ada gangguan dari kaum kafir Quraisy. Dalam masa 2 tahun saja pengikut Nabi Muhammad SAW sudah bertambah menjadi banyak.
Kelihatannya perjanjian ini merugikan kaum musllimin, tetapi hikmahnya sangat besar. Masa 10 tahun dapat dimanfaatkan untuk berdakwah dengan bebas tapa hawatir ada gangguan dari kaum kafir Quraisy. Dalam masa 2 tahun saja pengikut Nabi Muhammad SAW sudah bertambah menjadi banyak.
Perjanjian
Hudaibiyah ini berlangsung cukup lama. Orang kafir Quraisy yang melanggar
perjanjian dengan menyerang suku Khuza’ah yang beragama islam. Pada tahun 7 H
terjadi peperangan antara kaum muslimin dengan kafir Quraisy yang di sebut
Perang Khaibar.
6.
Fathul
Mekah ( Penaklukan Kota Mekah)
Setelah
perjanjian hudaibiyah dikhianati dan dilanggar kaum kafiir Quraisy. Nabi
muhammad dan para sahabatnya berupaya untuk menaklukkan Kota Makkah. Beliau
menyiapkan pasukan sebanyak 10.000 orang. Hal itu terjadi pada tahun 8 H.
Pasukan muslimin berjalan cepat memasuki Kota Makkah. Nabi Muhammad SAW memberi
perintah, “ jangan sekali-kali menyerang jika tidak diserang”.
Melihat pasukan muslimin yang demikian banyak dengan di iringi suara takbir, orang-orang kafir Quraisy tidak mampu berbuat apa-apa.
Melihat pasukan muslimin yang demikian banyak dengan di iringi suara takbir, orang-orang kafir Quraisy tidak mampu berbuat apa-apa.
Pasukan muslimin masuk Makkah tanpa perlawanan, selanjutnya nabi
muhammad menuju Makkah dan berseru, “siapa yang menutup pintu rumahnya, aman.
Siapa yang menyarungkan pedangnya, aman. Siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan,
aman”. Orang-orang kafir Quraisy mematuhi seruan tersebut. Mereka menutup pintu
rumahnya, menyarungkan pedang, dan masuk kerumah Abu Sufyan.
Nabi
Muhammad SAW melakukan haji wadak pada tahun 10 H/632 M.
Setelah melaksanakan haji wadak dan menerima wahyu tersebut, Nabi Muhammad SAW kembali ke Madinah bersama kaum muslimin. Delapan puluh hari kemudian beliau jatuh sakit dan wafat pada hari Senin tanggal 12 Rabiulawal tahun 11 H.
Setelah melaksanakan haji wadak dan menerima wahyu tersebut, Nabi Muhammad SAW kembali ke Madinah bersama kaum muslimin. Delapan puluh hari kemudian beliau jatuh sakit dan wafat pada hari Senin tanggal 12 Rabiulawal tahun 11 H.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Dakwah
rasulullah di makkah dilakukan dengan dua cara yaitu secara sembunyi – sembunyi
dan secara terang – terangan. Yang berlangsung selama 13 tahun
2.
Pada Fase Madinah ada beberapa bidang yang dikembangkan sebagai wujud dari
upaya Nabi untuk membentuk Negara Islam diantaranya yaitu pembentukan sistem
sosial kemasyarakatan, militer, politik, dakwah, ekonomi, dan sumber pendapatan
Negara. Pada fase ini Islam menjadi agama yang sangat berkembang dengan visi
dan misi yang satu yaitu menjadi negara Islamiah dengan pedoman Al-qur’an dan
Sunnah Nabi. Dan Nabilah yang memperkenalkan pertama kali konsep Negra
Demokrasi yang sekarang banyak di anut oleh negara-negara modern Islam maupun
non Islam.
3.
Beberapa
peristiwa penting yang terjadi pada fase madinah antaralain:
a.
Perang
badar
b.
Perang
uhud
c.
Perang
handdaq
d.
Perang
mut’ah
e.
Perjanjian
hudaibiyah
f.
Fathul
makkah
B.
Saran
Demikian pemaparan yang dapat kami uraikan dalam makalah ini, kami
sadar bahwa dalam penulisan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan dan
kekeliruan, baik penggunaan bahasa yang kurang tepat, penulisan yang kurang
rapi dan melenceng dari kaidah penulisan yang baku.
Olehnya itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat kami
harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Dan perbaikan bagi kami sebagai penulis
dimasa yang akan datang.
Ucapan
terimakasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu dalam
penyelesaian makalah ini.