BAB XV (1)
KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH
A.
Pengertian dan Sejarah Perumusan Kepribadian Muhammadiyah
Kepribadian
Muhammadiyah adalah sebuah rumusan yang menguraikan tentang jari diri, apa dan
siapa Muhammadiyah. Kemudian dituangkan dalam bentuk sebuah teks yang dikenal
sebagai Matan Kepribadian Muhammadiyah. Adapaun sejarah pembentukannya
dijabarkan sebagai berikut.
Rumusan
Kepribadian Muhammadiyah untuk pertama kalinya disusun oleh sebuah tim. Tim
tersebut terdiri dari: K.H. Fakih Usman, K.H. Farid Ma’ruf, K.H. Wardan
Diponingrat, Dr. Hamka, H. Djarnawi Hadikusumo, M. Djindar Tamimy dan M. Saleh
Ibrahim. Pembentukan tim ini dilakukan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah,
merespon isi pidato K.H. Fakih Usman yang berjudul “Apakah Muhammadiyah Itu?”
disampailkan dalam kursus pimpinan Muhammadiyah se-Indonesia bulan Ramadhan
1381 H (1961 M).
Isi pidato itu
mengandung makna yang sangat dalam, menggugah dan menarik perhatian para tokoh
Muhammadiyah yang datang dari seluruh Indonesia. K.H. Fakih Usman dikenal kaya
pengalaman, luas ilmunya dan mendalam ruhul Islamnya yang dapat menggugah
semangat para pemimpin Muhammadiyah saat itu. Setelah selesai pidatonya,
terjadi mufakat antar tokoh Muhammadiyah untuk merumuskan buah pikirannya agar
kelak dimiliki kader-kader Muhammadiyah sekaligus sebagai pedoman organisasi.
Hasil kerja tim
perumus materi Kepribadian Muhammadiyah kemudian diserahkan kepada Pimpinan
Pusat Muhammadiyah lalu ditetapkan sebagai agenda Sidang Tanwir tanggal 25- 28
Agustus 1962. Setelah melalui pembahasan dan penyempurnaan, akhirnya sidang
Tanwir dapat menerimanya. Lalu dibicarakan lagi pada Muktamar Muhammadiyah
ke-35 di Jakarta atau yang dikenal Muktamar Setengah Abad. Tanggal 29 April
1963 rumusan tersebut telah sempurna dan lahirlah “Matan Rumusan Kepribadian
Muhammadiyah”.
B.
Fungsi dan Hakikat Kepribadian Muhammadiyah
1. Fungsi Kepribadian
Muhammadiyah
Kepribadian Muhammadiyah berfungsi sebagai
landasan, pedoman dan pegangan setiap gerak Muhammadiyah menuju cita-cita
terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah SWT.
2. Hakikat Kepribadian
Muhammadiyah
Hakikat
Kepribadian Muhammadiyah adalah wajah dan wijhah-nya persyarikatan
Muhammadiyah. Wajah tersebut mencerminkan tiga predikat yang melekat kuat
sebagai Asy Syakhsiyah atau jati dirinya secara utuh. 3 predikat yang dimaksud
adalah Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam, Dakwah dan Tajdid.
Muhammadiyah
sebagai gerakan Islam didasarkan pada segi asas (aqidah) perjuangan
Muhammadiyah. Muhammadiyah menjadikan Dinul Islam sebagai subyek (sumber nilai)
dan sumber obyek (sumber konsep) perjuangannya. Sebagai sumber subyek ialah
bahwa semua kegiatan dan amal usaha Muhammadiyah selalu digerakkan dengan dinul
ruhul Islam. Sebagai sumber obyek ialah semua kegiatan dan amal usaha Muhammadiyah
untuk “menegakkan dan menjunjung tinggi agama Allah SWT. Sebagai sumber nilai
dan konsep dinul Islam tidak bisa dipisahkan dari perjuangan Muhammadiyah.
Islam telah menjadi “Sibghah” yang mendasari, menjiwai dan mewarnai gerakan
Muhammadiyah.
Muhammadiyah
sebagai gerakan dakwah dapat dilihat dakwahnya ditujukan kepada kegiatan dan
amal usahanya. Semua dilaksanakan sebagai Dakwah Islamiyah amar ma’ruf nahi
munkar.
Muhammadiyah
sebagai gerakan Tajdid adalah sifat dakwahnya ditujukan kepada umat Islam.
Tajdid yaitu mengembalikan pemahaman dan pengamalan umat terhadap Dinul Islam
secara murni yang meliputi benar dan tepat sesuai Al Quran dan Sunnah
Rasulullah SAW. Dalam bidang amaliyah tajdid dilakukan bersifat modernisasi.
Mengaktualisasikan ajaran Islam sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat
sehingga Dinul Islam menjadi Rahmatan Lil ‘Alamin.
C.
Isi Kepribadian Muhammadiyah
Matan atau teks
Kepribadian Muhammadiyah dihasilkan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-35 di
Jakarta atau yang dikenal dengan Muktamar Setengah Abad. Isi dari “Matan
Kepribadian Muhammadiyah” ini harus diketahui dan dipahami oleh setiap anggota
persyarikatan Muhammadiyah. Adapun isi selengkapnya sebagai berikut:
Matan (Teks) Kepribadian
Muhammadiyah
1.
Apakah Muhammadiyah Itu?
Muhammadiyah
adalah suatu persyarikatan merupakan “Gerakan Islam”. Maksudnya dakwah Islam
Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang ditujukan kepada dua hal yaitu perseorangan dan
masyarakat.
Dakwah dan amar
ma’ruf nahi munkar pada bidang yang pertama atau perseorangan terbagai menjadi
2, yaitu:
a. Kepada yang telah Islam bersifat
Tajdid (pembaruan). Artinya mengembalikan kepada ajaran Islam yang murni.
b. Kepada yang belum Islam bersifat
seruan dan ajakan untuk memeluk agama Islam.
Adapun dakwah
yang kedua kepada masyarakat bersifat perbaikan, bimbingan dan peringatan.
Semua dilaksanakan dengan musyawarah atas dasar taqwa dan mengharap ridla Allah
SWT semata.
2.
Dasar Amal Usaha dan Perjuangan Muhammadiyah
Muhammadiyah
mendasarkan segala gerak dan amal usahanya atas prinsip-prinsip dalam Muqadimah
Anggaran Dasarnya,, yaitu:
a. Hidup manusia
harus berdasar tauhid, ibadah dan taat kepada Allah SWT.
b. Hidup manusia
harus bermanfaat.
c. Mematuhi
ajaran-ajaran agama Islam.
d. Menegakkan dan menjunjung
tinggi agama Islam dalam masyarakat.
e. Ittiba’ kepada
langkah perjuangan Nabi Muhammad SAW.
f.
Melancarkan amal usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi.
3.
Pedoman Amal Usaha dan Perjuangan dengan Ketertiban Organisasi
Dengan
memperhatikan dasar prinsip di atas, maka Muhammadiyah berpedoman: “Berpegang
teguh akan ajaran Allah dan Rasul-Nya, bergerak membangun di segala bidang dan
lapangan dengan menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridlai Allah SWT.
4.
Sifat Muhammadiyah
Sifat-sifat
Muhammadiyah sebagai berikut:
a. Beramal dan
berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan.
b. Memperbanyak
kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah.
c. Lapang dada,
luas pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam.
d. Bersifat
keagamaan dan kemasyarakatan.
e. Mengindahkan
segala hukum, undang-undang, peraturan serta dasar negara yang syah.
f.
Amar ma’ruf nahi munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang
baik.
g. Aktif dalam
perkembangan masyarakat dengan maksud ishlah dan pembangunan sesuai dengan
ajaran Islam.
h. Kerja sama
dengan golongan agama Islam mana pun dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan
agama Islam.
i.
Membantu pemerintah serta bekerja sama dengan golongan lain, sebagai pemelihara
dan membangun negara.
j.
Bersifat adil serta korektif ke dalam dan ke luar dengan bijaksana.
D.
Penjelasan Kepribadian Muhammadiyah
1.
Apakah Muhammadiyah Itu ?
Pokok
pembahasan pertama yang ditegaskan dalam kepribadian Muhammadiyah adalah berupa
pertanyaan “Apakah Muhammadiyah Itu ?”. Pertanyaan itu sesungguhnya untuk
mengungkapkan tentang hakikat apa dan siapa Muhammadiyah itu, atau
mengungkapkan tentang jati diri Muhammadiyah yang sebenar-benarnya. Oleh karena
itu, pertanyaan apakah Muhammadiyah itu dapat diganti dengan “Hakikat
Muhammadiyah”
·
Hakikat kepribadian Muhammadiyah
Hakikat kepribadian
Muhammadiyah adalah wajah dan wijhahnya persyarikatan Muhammadiyah. Wajah
tersebut mencerminkan 3 predikat yang melekat kuat sebagai asy-syaksiyah atau
jati dirinya secara utuh. 3 predikat yang dimaksud adalah Muhammadiyah sebagai
gerakan Islam, dakwah, dan tajdid.
·
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam
Muhammadiyah sebagai
gerakan Islam didasarkan pada segi asas (aqidah) perjuangan Muhammadiyah.
Muhammadiyah menjadikan dinul Islam sebagai subjek (sumber nilai) dan sumber
objek (sumber konsep) perjuangannya. Sebagai sumber subjek ialah bahwa semua
kegiatan dan amal usaha Muhammadiyah selalu digerakkan oleh ruh Al-Islam.
Sebagai sumber objek ialah semua kegiatan dan amal usaha Muhammadiyah
dimaksudkan untuk “menegakkan dan menjunjung tinggi agama Allah SWT”. Sebagai
sumber nilai dan konsep dinul islam tidak bisa dipisahkan dari perjuangan
Muhammadiyah. Islam telah menjadi “sibghah” yang mendasari, menjiwai, dan
mewarnai gerakan Muhammadiyah.
Tidak diragukan bahwa eksistensi
dan esensi Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, bukan gerakan
social-kemasyarakatan semata. Gerakan kemasyarakatannya hanyalah bagian atau
fungsi tranformasi dari gerakan Islam. Kondisi sosio-historis berdirinya
Muhammadiyah tidak lain karena diilhami, dimotivasi, dan disemangati oleh
ajaran-ajaran al-Qur’an. Motif gerakannya tidak lain kecuali semata-mata untuk
merealisasikan prinsip-prinsip ajaran islam dalam kehidupan nyata. Gerakannya
hendak berusaha menampilkan wajah islam dalam dinamika hidup, yang dapat
dihayati, dirasakan, dan dinikmati oleh manusia sebagai rahmatan lil ‘alamin.
·
Muhammadiyah Sebagai Gerakan Dakwah
Ciri
kedua dari gerakan Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan dakwah Islam , amar
makruf nahi munkar. Ciri yang kedua ini telah muncul sejak dari kelahirannya
dan tetap melekat tak terpisahkan dalam jati diri Muhammadiyah. Hal ini diakui
oleh beberapa pihak yang menyatakan bahwa Muhammadiyah terlihat sebagai
pergerakan dakwah yang menekankan pengajaran serta pendalaman nilai-nilai dan
memiliki kepedulian yang sangat besar terhadap penetrasi misi Kristen di
Indonesia.
Secara istilah (terminologi) berarti penyampaian
Islam kepada manusia, baik secara lisan,tulisan ,ataupun lukisan. Sedangkan
secara istilah, setidaknya ada beberapa batasan atau definisi sebagai berikut:
1.
Segala Aktivitas dan usaha untuk mengubah satu situasi tertentu kearah lain
yang lebih baik, sesuai dengan ajaran islam.
2.
Usaha-usaha menyerukan dan menyampaikan kepada perorangan manusia dan seluruh
umat konsepsi islam tentang pandangan dan tujuan hidup di dunia ini, yang
meliputi amar ma’ruf dan nahi munkar, dengan berbagai media dan cara yang baik
dan membimbing mengamalkannya dalam perikehidupan perorangan , keluarga
(usrah), masyarakat dan bernegara.
3.
Mengajak dan menyeru manuasia atau masyarakat kepada ajaran islam, dengan
memberikan pengertian dan kesadaran akan kebenaran ajaran-ajaran islam sehingga
manusia atau masyarakat dapat menginsafi akan kebaikan, kelebihan , dan
keutamaan islam bagi pembentukan pribadi yang utama, dan bagi mengatur
ketertiban hidup bermasyarakat, dalam segala aspek kehidupan, seperti bidang ‘iktiqad
, ibadah, akhlak, kebudayaan , pendidikanm-pengajaran, ilmu pengetahuan,
social, ekonomi, juga dalam bidang kenegaraan-politik dan sebagainya.
Tujuan dakwah islamiyah secara proposional meliputi tiga
sasaran , yaitu :
1.
Agar umat manusia menyembah kepada Allah , tidak menyekutukan-Nya dengan
sesuatu, dan tidak akan menyembah tuhan selain Allah semata-mata.
2.
Agar umat manusia bersedia menerima islam sebagai agamanya, memurniakan
keyakinannya, hanya mengakui Allah sebagai tuhannya, membersihkan jiwanya dari
penyakit nifaq (kemunafikan) dan selalu menjaga amal perbuatannya agar tidak
bertentangan dengan ajaran agama yang dianutnya.
3.
Dakwah ditujukan untuk merubah system pemerintahan yang zalim ke pemerintahan
islam.
Objek yang dijadikan sasaran
dakwah (mad’u) Muhammadiyah ada dua macam, yaitu:
1.
Orang yang belum islam (umat dakwah)
Dakwah kepada orang yang belum
islam adalah ajakan, seruan , dan panggilan yang sifatnya menggembirakan dan
menyenangkan (tabsyir). Caranya adalah dengan tidak ada paksaan masuk itu
sendiri.
2.
Orang yang sudah Islam (umat ijabi)
Sifat dakwah yang dilakukan
kepada orang yang sudah islam bukan lagi bersifat ajakan untuk menerima islam
sebagai agamanya, tetapi bersifat tajdid dalam arti pemurnian (purifikasi( dan
dapat juga berarti pembaruan (reformasi).
·
Muhammadiyah sebagai gerakan Tajdid
Ciri
ketiga yang melekat pada persyarikatan Muhammadiyah adalah sebagai gerakan
tajdid atau gerakan reformasi. Menurut paham Muhammadiyah, Tajdid mempunyai dua
pengertian. Pertama, mengandung pengertian purifikasi dan reformasi ; yaitu, pembaruan
dalam pemahaman dan pengalaman ajaran islam kearah keaslian dan kemurniaannya
sesuai dengan al-Qur’an dan al-Sunnah al-Maqbulah. Dalam pengertian pertama ini
diterapkan pada bidang akidah dan ibadah mahdah. Kedua, mengandung pengertian modernisasi
atau dinamisasi (pengembangan) dalam pemahaman dan pengalaman ajaran islam
sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan
masyarakat. Pengertian kedua diterapkan pada masalah mu’amalah duniawiyah.
Tajdid dalam pengertian ini sangat
diperlukan, terutama setelah memasuki era globalisasi, karena pada era
ini bangsa-bangsa di dunia mengalami hubungan antarbudaya yang sangat kompleks.
Sebagai
gerakan tajdid, Muhammadiyah telah melahirkan berbagai prestasi yang
mengagumkan. Diantaranya adalah:
1.
Membersihkan Islam dari pengaruh dan kebiasaan yang bukan islam
2.
Reformulasi doktrin Islam dengan pandangan alam pikiran modern
3.
Reformulasi ajaran Islam dan pendidikan Islam
4.
Mempertahankan islam dari pengaruh dan serangan orang diluar Islam.
2. Dasar Amal Usaha dan Perjuangan Muhammadiyah
Dalam perjuangan melaksanakan usaha menuju tujuan
terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah SWT di mana
kemakmuran dan kesejahteraan, kebaikan dan kebahagiaan luas merata,
persyarikatan Muhammadiyah mendasarkan segala langkah, gerak dan amal usaha
diatas prinsip-prinsip yang tersimpul dalam Muqaddimah Anggaran Dasar
Muhammadiyah.
a.
Hidup manusia harus berdasarkan tauhid, ibadah, dan taat kepada Allah semata-mata
b.
Hidup Manusia Bermasyarakat
c.
Menegakkan ajaran islam dengan keyakinan bahwa ajaran islam adalah satu-satunya
landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan dunia dan
akhirat.
d.
Menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam dalam masyarakat adalah wajib,
sebagai ibadah kepada Allah dan berbuat Ihsan dan Islah kepada kemanusiaan.
e.
Ittiba’ kepada langkah perjuangan Nabi Muhammad SAW
f.
Melancarkan amal usaha dan perjuangannya dengan ketertiban organisasi.
3. Pedoman Amal Usaha dan
Perjuangan Muhammadiyah
Dari
segi taktik perjuangan sering orang berpendirian bahwa tidak mengapa kita
bertindak menyalahi peraturan bahkan tidak mengapa bertindak sesuai dengan
ajaran islam, asal dengan maksud untuk mencapai tujuan yang lebih besar.
Kadang-kadang sampai orang berpendapat bahwa tiada celanya berbuat sesuatu yang
menyeleweng dari hokum agama, asal hanya untuk siasat belaka. Dalam
Muhammadiyah hal ini tidak boleh terjadi. Hukum dan ajaran agama islam wajib
dipegang teguh dan di junjung tinggi. Tujuan yang baik harus dicapai dengan
cara yang baik pula. Cita-cita yang diridhoi Allah harus dicapai dengan cara
serta usaha yang diridhoi Allah SWT. Muhammadiyah berjuang tidak sekedar
mencari berhasilnya tujuan semata-mata, tetapi disamping itu juga dengan maksud
beribadah, berbakti kepada Allah dan berjasa kepada kemanusiaan. Muhammadiyah
berjuang dengan keyakinan bahwa kemenangan ada di tangan Allah, dan tiu akan di
anugerahkan kepada siapa yang bersungguh-sungguh berjuang dengan cara yang adil
dan jujur.
4.
Sifat Muhammadiyah
a. “Beramal dan berjuang untuk perdamaian
dan kesejahteraan”. Dengan sifat ini Muhammadiyah tidak boleh mencela dan
mendengki golongan lain. Sebaliknya Muhammadiyah harus tabah menghadapi celaan
dan kedengkian golongan lain tanpa mengabaikan hak untuk membela diri kalau
perlu dan itu pun harus dilakukan secara baik tanpa dipengaruhi perasaan aneh .
b.
“Memperbanyak kawan dari mengamalkan Ukhuwah Islamiyah”. Setiap warga
Muhammadiyah- siapapun orangnya- termasuk para pemimpin dan da’inya harus
memegang teguh sifat ini. Dalam Rangka untuk “memperbanyak kawan dan
mengamalkan Ukhuwah Islamiyah”, Inilah pada umumnya ceramah atau kegiatan
dakwah lainnya yang dilancarkan oleh dai-da’I Muhammadiyah memakai gaya “sejuk
penuh senyum’ bukan dakwah yang agitatif menebar kebencian ke sana ke mari.
c.
“Lapang Dada, Luas Pandang dengan Memegang Teguh Ajaran Islam” Lapang dada atau
toleransi adalah satu keharusan bagi siapapun yang hidup dalam masyarakat,
apalagi hidup dalam masyarakat yang majemuk seperti masyarakat Indonesia. Namun
dalam berlapang dada kita tidak boleh kehilangan identitas sebagai warga
Muhammadiyah yang harus tetap memegang teguh ajaran islam. Dengan demikian,
bebas tetapi tetap terkendali.
d.
“Bersifat Keagamaan dan Kemasyarakatan”, Sifat ini merupakan sifat Muhammadiyah
sejak lahir , yang tidak mungkin terlepas dari jiwa dan raga Muhammadiyah,
karena Muhammadiyah sejak lahir mengemban misi agama, sedang agama diturunkan
oleh Allah melalui para Nabi-Nya untuk masyarakat, yakni untuk memperbaiki
masyarakat. Masyarakat “lahan” bagi segala aktivitas perjuangan Muhammadiyah.
e.
“Mengindahkan segala Hukum, Undang-undang serta dan falsafah Negara yang sah”
Muhammadiyah sebagai satu organisasi mempunyai sejumlah anggota.
f.
“Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan
yang baik” Salah satu kewajiban tiap
muslim ialah beramar ma’ruf dan bernahi munkar, yakni menyuruh berbuat baik dan
mencegah kemungkaran. Tanda adanya amar ma’ruf dan nahi munkar kebaikan tidak
akan dapat ditegakkan, dan kejahatan tidak akan diberantas.
g.
“Aktif dalam Perkembangan Masyarakat dengan maksud Ishlah dan pembangunan
sesuai dengan ajaran Islam” kapan pun dan dimanapun Muhammadiyah memang harus
selalu aktif dalam perkembangan masyarakat, sebab tanpa begitu, Muhammadiyah
akan kehilangan peran dan ketinggalan sejarah, Muhammadiyah adalah kekuatan
ishlah dan pembangunan sesuai dengan ajaran Islam.
h.
“Kerjasama dengan golongan lain mana pun, dalam usaha menyiarkan dan
mengamalkan Ajaran Islam serta membela kepentingannya” Menyiarkan Islam,
mengamalkan dan mengamalkan dan membela kepentingan islam, bukan hanya tugas
Muhammadiyah perlu menjalin kerjasama dengan semua golongan umat islam. Tanpa Kerjasama
ini, tidak mudah kita melaksanakan tugas yang berat ini.
i.
“Membantu Pemerintah serta kerjasama dengan golongan lain dalam memelihara
Negara dan membangunnya, untuk mencapai Masyarakat yang adil dan Makmur yang
Diridhoi” . Adalah suatu keharusan dijalinnya kerjasama di antara semua unsure
pemilik Negara, untuk membangun Negara dan bangsa menuju tercapainya masyarakat
yang adil dan makmur yg di ridhoi Allah.
j.“Bersifat
adil serta korektif ke dalam dan keluar, dengan bijaksana” dengan sifat tersebut
, Muhammadiyah tidak senang melihat sesuatu yang tidak semestinya, dan ingin
mengubahnya dengan yang lebih tepat dan lebih baik, meskipun mengenai dirinya
sendiri. Jadi Muhammdiyah tidak tinggal diam saja dan taqlid. Tetapi koreksi
pada diri sendiri dan keluar ini tidak boleh dilakukan dengan sembarangan,
melainkan harus dengan adil dan bijaksana.
E.
Kepada Siapa Kepribadian Muhammadiyah kita Pimpinkan / Berikan
Seperti
telah kita uraikan diatas, bahwa kepribadian Muhammadiyah ini pada dasarnya adalah
memberikan pengertian dan kesadaran kepada warga kita, agar mereka itu tahu
tugas kewajibannya, tahu sandaran atau dasar-dasar beramal-usahanya, juga tahu
sifat-sifat atau bentuk / irama bagaimana mereka bertindak / bersikap pada saat
melaksanakan kewajibannya.
F.
Cara Memberikan atau Menentukan
Tidak
ada cara lain dalam memberikan atau menentukan Kepribadian Muhammadiyah ini, Kecuali harus dengan teori dan praktik
penanaman, pengertian dan pelaksanaan.
1. Penandaan
atau pendalaman pengertian tentang da’wah dan bertabligh.
2.
Menggembirakan dan memantapkan tugas berda’wah. Tidak merasa rendah diri dalam
menjalankan da’wah , namun tidak memandang rendah kepada yang bertugas dalam
lapangan lainya (politik, ekonomi, seni-budaya, dan lain-lain)
3.
Keadaan mereka –pra warga –hendaklah ditugaskan dengan tugas yang tentu-tentu,
bukan dengan hanya sukarela. Bila perlu dilakukan dengan suatu ikatan, misalnya
dengan perjanjian dengan bai’at dan lain-lain.
4.
Sesuai dengan masa itu, perlu dilakukan dengan musyawarah yang sifatnya
mengevaluasi tugas-tugas itu.
5.
Sesuai dengan suasana sekarang , perlu pula dilakukan dengan formalitas yang
menarik, yang tidak melanggar hukum-hukum agama dan juga dengan memberikan
bantuan logistik.
6.
Pimpinan Cabang, Ranting Bersama-sama dengan aggota-anggotanya memusyawarahkan
sasaran-sasaran yang di tuju, bahan-bahan yang perlu di bawakan dan membagi
petugas-petugas sesuai dengan kemampuan dan sasarannya.
7.
Pada Musyawarah yang melakukan evaluasi , sekaligus dapat di tambahkan
bahan-bahan atau bekal yang di perlukan, yang akan di bagikan kepada warga
selaku muballigh dan muballighot.
BAB XVI (2)
LANDASAN IDIOLOGI PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
A.
Pengertian dan Sejarah Perumusan Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup
Muhammadiyah (MKCHM)
1.
Pengertian MKCHM
MKCHM adalah sebuah teks dan putusan resmi
persyarikatan yang disahkan oleh sidang Tanwir. Berisi tentang matan atau teks
keyakinan dan cita-cita persyarikatan.
2.
Sejarah Perumusan MKCHM
MKCHM diputuskan oleh sidang
Tanwir Muhammadiyah Tahun 1969 di Ponorogo. Keputusan Tersebut dalam rangka
melaksanakan amanat Muktamar Muhammadiyah ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta.
Kemudian Matan ini diubah dan disempurnakan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Khususnya dari segi peristilahan berdasarkan amanat dan kuasa Tanwir
Muhammadiyah tahun 1970.
Muktamar ke-37 tahun 1968 di
Yogyakarta bertema Tajdid Muhammadiyah. Agenda Tajdid Muhammadiyah dalam
muktamar tersebut adalah mengadakan pembaruan dalam berbagai bidang antara
lain:
a.
Ideologi (keyakinan dan cita-cita hidup).
b.
Khittah perjuangan.
c.
Gerak dan amal usaha.
d.
Organisasi.
e.
Sasaran (tajdid).
Perlu diketahui bahwa muktamar
ini adalah yang pertama kali digelar memasuki zaman orde baru. Pada waktu itu
tokoh-tokoh Muhammadiyah melakukan semacam muhasabah, otokritik. Dalam muktamar
itulah dirasakan perlu melakukan koreksi total. Salah satu tekad itu adalah
tajdid dalam bidang ideologi. Walhasil, terbentuk salah satu keputusan muktamar
yang dikenal dengan “Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah”.
B.
Fungsi dan Hakikat MKCHM
1.
Fungsi MKCHM
MKCHM berfungsi sebagai
petunjuk arah menuju cita-cita yang diperjuangkan. Fungsi MKCM dari sudut
isinya adalah penegasan tentang kedudukan manusia di hadapan Allah dan diantara
manusia sendiri, yaitu:
a. Manusia
berfungsi sebagai hamda
b. Manusia
berfungsi sebagai khalifah di muka bumi.
2.
Hakikat MKCHM
MKCHM berhubungan erat dengan pandangan idiologis. Rumusan
ideologi tersebut merupakan hasil Tanwir Ponorogo tahun 1968 sebagai kelanjutan
dan amanat muktamar ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta. Pengertian ideologi di sini
adalah “Keyakinan Hidup” (H.M. Djindar Tamimy, 1968: 6). Oleh karena itu,
ideologi Muhammadiyah dapat disimpulkan sebagai “seperangkat pemikiran dan
sistem perjuangan untuk mewujudkan cita-cita”, atau “sistem paham dan
perjuangan untuk mewujudkan cita-cita”, yaitu “paham Islam dan sistem gerakan
Muhammadiyah”. Namun demikian, MKCHM sebagai materi ideologi didukung pula
dengan putusan-putusan organisasi lainnya yang menjadi pedoman resmi dalam
Muhammadiyah. Aspek ideologi tersebut contohnya dapat ditemukan dalam substansi
Muqoddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Kepribadian, Khittah, Pedoman Hidup
Islami Warga Muhammadiyah, dan Persyarikatan Pikiran Muhammadiyah Jelang Satu
Abad.
3.
Rumusan/Teks MKCHM
a.
Muhammadiyah adalah gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, beraqidah
Islam dan bersumber pada Al Quran dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk
terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridloi Allah, untuk
melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka
bumi.
b.
Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada
rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai
kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia
sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spiritual, duniawi
dan ukhrawi.
c.
Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan: a) Al Quran, kitab Allah yang
diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, b) Sunnah Rasul, penjelasan dan
pelaksanaan ajaran-ajaran Al Quran yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW,
dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
d.
Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi
bidang-bidang yaitu:
1. Aqidah Muhammadiyah bekerja untuk
tegakanya aqidah Islam yang murni bersioh dari gejala-gejala syirik, bid’ah dan
khurafat tanpa mengabaikan toleransi menurut ajaran Islam.
2. Akhlaq Muhamamdiyah bekerja untuk
tegaknya akhlaq mulia, berpedoman Al Quran dan Sunnah tidak bersendi kepada
nilai-nilai ciptaan manusia.
3. Ibadah Muhamamdiyah bekerja untuk
tegaknya ibadah yang dituntunkan Nabi Muhammad SAW tanpa tambahan dan perubahan
dari manusia.
4. Muamalah Duniawiyah Muhamamdiyah
bekerja untuk terlaksananya mu’amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan
pembinaan masyarakat) berdasarkan ajaran agama serta menjadi semua kegiatan
dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
e.
Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat
karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan,
kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila
dan UUD 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil dan
makmur dan diridloi Allah, “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur” (Keputusan
Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo).
Catatan: Rumusan matan di atas telah mendapat
perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah:
a. Atas kuasa Tanwir tahun 1970 di
Yogyakarta.
b. Disesuaikan dengan keputusan
Muktamar Muhammadiyah ke-41 di Surakarta.
4.
Sistematika dan Pedoman untuk Memahami Rumusan MKCHM
a. Sistematika
Ada 5 angka rumusan MKCHM yang dibagi menjadi 3
kelompok:
Kelompok Kesatu: Mengandung pokok-pokok yang
bersifat ideologi (terdiri dari poin Nomor 1) dan 2) yang berbunyi:
1)
Muhammadiyah adalah gerakan Islam dan dakwah amar ma’rug nahi munkar, beraqdah
Islam dan bersumber Al Quran dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk
terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridloi Allah SWT untuk
melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka
bumi.
2)
Muhammadiyah berkeyakinan bahwa dalam Islam adalah agama Allah yang diwahyukan
kepada para Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Isa dan seterusnya sampai
Nabi Muhammad SAW sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang
masa dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spiritual, duniawi dan
ukhrawi.
Kelompok Kedua: Mengandung pokok-pokok persoalan
mengenai paham agama menurut Muhammadiyah (terdiri atas poin Nomor 3 dan 4)
yang berbunyi:
3)
Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:
a) Al Quran
Kitab Allah yang
diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.
b) Sunnah Rasul
Penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Al Quran
yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW, dengan menggunakan akal pikiran sesuai
dengan jiwa ajaran Islam.
4)
Muhammadiyah bekerja untuk melaksanakan ajaran-ajaran Islam yang meliputi
bidang-bidang sebagai berikut:
a) Aqidah Muhammadiyah
bekerja untuk tegakanya aqidah Islam yang murni bersioh dari gejala-gejala
syirik, bid’ah dan khurafat tanpa mengabaikan toleransi menurut ajaran Islam.
b) Akhlaq Muhamamdiyah
bekerja untuk tegaknya akhlaq mulia, berpedoman Al Quran dan Sunnah tidak
bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
c) Ibadah Muhamamdiyah
bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan Nabi Muhammad SAW tanpa tambahan
dan perubahan dari manusia.
d) Muamalah Duniawiyah
Muhamamdiyah bekerja untuk terlaksananya mu’amalat duniawiyah (pengolahan dunia
dan pembinaan masyarakat) berdasarkan ajaran agama serta menjadi semua kegiatan
dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
Kelompok Ketiga: Mengandung persoalan mengenai
fungsi dan misi Muhammadiyah dalam masyarakat Negara Republik Indonesia termuat
dalam poin 5) yang berbunyi:
5)
Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat
karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan,
kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila
dan UUD 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil dan
makmur dan diridloi Allah, “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”.
b. Memahami KCHM
Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (KCHM)
memuat hal-hal sebagai berikut:
1)
Ideologi
Istilah ideology dibentuk oleh kata ideo
yang artinya pemikiran, khayalan, konsep atau keyakinan dan “logoi” artinya
logika ilmu atau pengetahuan. Secara harfiayah ideology berarti pengetahuan
tentang ide keyakinan atau tentang berbagai gagasan. Menurut Sastra Pratedja
ideology aalah seperangkat gagasan atau pikiran yang berorientasi pada tindakan
yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur. Selanjutanya ia menyatakn
bahwa setiapa ideology mengandung 3 unsur, yaitu:
a.
Adanya suatu penafsiran terhadap kenyataan atau realitas (interpretasi)
b. Setiapa
ideology memuat seperangkat nilai atau suatu ketentuan (preskripsi) moral.
c.
Ideology memuat suatu orientasi pada tindakan (program aksi).
Dengan memahami makna ideology dengan
ketiga unsurnya seperti di atas dapat ditegaskan bahwa pada setiap ideology
terdapat 3 aspek yang merupakan satu kesatuan yang utuh, yaitu :
1. Adanya
suatu realitas yang diyakini dalam hidupnya (keyakinan hidup)
2.
Keyakinan ini dijadikan asas atau landasan untuk merumuskan tujuan hidup yang
di cita-citakan (cita-cita hidup)
3. Cara
atau ajaran yang digunakan untuk merealisasikan tujuan hidup yang
dicita-citakan.
2)
Paham Agama
Agama islam ialah agama Allah yang
diturunkan kepada para Rasull-Nya, sejak Nabi Adam AS hingga Nabi Akhir ialah
nabi Muhammad SAW. Sebagai Nabi terakhir ia diutus dengan membawa syariat agama
yang sempurna, untuk seluruh umat manusia sepanjang masa, maka dari itu agama
yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW itulah yang tetap berlaku sampai
sekarang dan untuk masa selanjutnya.
Dasar Agama
Al-qur’an dan sunnah Rasul sebagai
penjelasannya adalah pokok dasar hukum/ ajaran islam yang mengandung ajaran
yang mutlak kebenarannya. Akal pikiran /Al-ra’yu adalah alat untuk
mengungkapkan dan mengetahui kebenaran yang terkandung dalam al-qur’an dan
sunnah Rasul serta mengetahui maksud yang tercakup dalam al-qur’an dan sunnah
Rasul sedangkan untuk mencari jalan atau cara melaksanakan atau ajaran
al-qur’an dan sunnah Rasul dalam mengatur dunia guna memakmurkannya akal
pikiran yang kritis dinamis dan progresif mempunyai peranan yang penting dan
lapangan yang luas sekali. Begitu pula akal pikiran bisa untuk mempertimbangkan
seberapa jauh pengaruh keadaan dan waktu terhadap penerapan suatu ketentuan
hukum dalam batas maksud pokok ajaran agama yang lazim disebut ijtihad.
3)
Ijtihad
Ijtihad menurut bahasa berasal dari akar
kata : ja-ha-da artinya mencurahkan segala kemampuan atau menanggung beban atau
segala kesulitan.Bentuk kata yang mengikuti wazan “ifti’a:lun” seperti
ijtihadun menunjukan arti berlebih (mubalighah). Arti ijtihad dari segi bahasa
adalah mencurahkan semua kemampuan dalam segala perbuatan atau dapat diartikan
sebagai mengerahkan segala kesanggupan untuk mengerjakan sesuatu yang sulit.
Dari segi istilah ijtihad adalah mengerahkan
segala kesanggupan oleh seorang ahli fiqh atau mujtahid untuk memperoleh
pengertian tingkat dzan mengenai Sesuatu hukum syara
Adapun macam-macam metode ijtihad yang
dipergunakan oleh muhammadiyah yaitu :
Ø
Ijtihad bayani yaitu ijtihad terhadap nash yang mujmal (global) baik karena
belum jelas lafadz/kata/kalimat yang dimaksud , maupun karena lafadz itu
mengandung makna ganda , mengandung arti musytarak,atau karena pengertian
lafadz dalam ungkapan yang konteksnya mempunyai arti yang jumbuh (musytabiahat)
ataupun adanya beberapa dalil yang bertentangan (ta’arud). Dalam hal yang
terakhir digunakan jalan ijtihad dengan jalan tarjih yaitu apabila tidak dapat
ditempuh dengan cara jama’ dan taufiq.
Ø
Ijtihad qiyasy yaitu menyeberangkan hokum yang telah ada nashnya kepada masalah
baru yang belum ada hukumnya berdasarkan nash karena adanya kesamaan ‘illat.
Dan dalam masalah qiyas muhammadiyah memberikan ketentuan sebagai berikut :
·
Hal yang akan ditetapkan hukumnya dengan qiyas itu sudah muncul dan terjadi di
tengah-tengah masyarakat.
·
Hal yang akan ditetapkan hukumnya memang dirasa perlu ditetapkan hukumnya
karena akan diamalkan.
·
Hal yang akan ditetapkan hukumnya lewat qiyas bukan merupakan hal yang termasuk
ibadah mahdlah.
Ø
Ijtihad istislahi yaitu ijtihad terhadap masalah yang tidak ditunjuki nash sama
sekali secara khusus , maupun tidak adanya nash mengenai masalah yang ada
kesamaannya. Dalam masalah yang demikian , penetapan hukum dilakukan
berdasarkan ‘illah untuk kemaslahatan
Ijtihad jama’i
Ijtihad dapat dilakukan secara
perseorangan (fard) atau secara kelompok (jama’i). dan dalam hal ijtihad,
muhammadiyah dilakukan secara kelompok.
Adapun syarat-syarat yang harus dimiliki
oleh seseorang yang akan melakukan ijtihad menurut Yusuf Qardawy sebagaimana
yang diuraikan dalam buku “ijtihad dalam syariat islam” secara garis besarnya
adalah :
Ø
Mengetahui al-qur’anul karim dengan serangkaian ilmu yang muncul daripadanya
Ø
Mengetahui as-sunah dengan serangkaian ilmu yang muncul daripadanya
Ø
Mengetahui bahasa arab dengan serangkaian ilmu yang muncul daripadanya
Ø
Mengetahui tempat-tempat ijma’
Ø
Mengetahui ushul fiqh dengan serangkaian ilmu yang muncul daripadanya
Ø
Mengetahui maksud-maksud syariah
Ø
Mengenal manusia dan kehidupannya
Ø
Bersifat adil dan taqwa
4. Kesatuan ajaran islam
Muhammadiyah berpendirian bahwa ajaran
islam merupakan satu “kesatuan ajaran” yang bulat dan tidak boleh dipisah
pisahkan dan meliputi :
Ø
Aqidah :Ajaran
yang berhubungan dengan kepercayaan
Ø
Akhlak :Ajaran
yang berhubungan dengan pembentukan sikap mental
Ø
Ibadah :Ajaran
yang berhubungan dengan peraturan dan tatacara hubungan manusia dengan tuhan
Ø
Mu’amalat :Ajaran yang berhubungan
dengan pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat
5.
Fungsi dan Misi Muhammadiyah
Berdasarkan keyakinan dan
cita-cita hidup yang bersumberkan ajaran Islam yang murni seperti tesrebut di
atas, Muhammadiyah menyadari kewajibannya, berjuang dan mengajak segenap
golongan dan lapisan bangsa Indonesia untuk mengatu dan membangun tanah air dan
Negara Indonesia sehingga merupakan masyakarat dan Negara adil dan makmur,
sejahtera bahagia, material dan spiritual yang diridloi Allah SWT.
Mengingat perkembangan sejarah semua yang ingin
dilaksanakan Muhammadiyah dari keyakinan dan cita-citanya, adalah hal yang
wajar. Pola perjuangan Muhammadiyah menggunakan da’wah Islam Amar Ma’ruf Nahi
Munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya sebagai jalan
satu-satunya. Lebih lanjut untuk mengetahui tentang itu dapat dilihat dan
dipahami dalam Khittah Perjuangan Muhammadiyah.
BAB XXII ()
LANDASAN
OPERASIONAL MUHAMMADIYAH
Khittah Perjuangan Muhammadiyah
1. Pengertian
Khittah artinya garis besar
perjuangan. Khittah mengandung konsepsi (pemikiran) perjuangan yang merupakan
tuntunan, pedoman, dan arah berjuang. Hal tersebut mempunyai arti penting
karena menjadi landasan berfikir dan amal usaha bagi semua pimpinan dan anggota
Muhammadiyah.
2. Sejarah atau
Latar Belakang Pembentukan
Dari periode ke periode Kepemimpinan
dalam Muhammadiyah telah dilahirkan beberapa Khittah. Khittah tersebut disusun
mengikuti perkembangan persyarikatan dari masa ke masa. Isi suatu Khittah
sesuai dengan dasar dan tujuan Muhammadiyah serta menunjukkan situasi masa
dalam satu periode. Begitu pula sasaran yang akan dicapai dalam suatu
periode tergambar dalam suatu khittah. Umumnya suatu khittah bersifat pembinaan
kepemimpinan dan bimbingan untuk berjuang bagi para anggota Muhammadiyah.
3. Maksud dan
Tujuan
Maksud dan tujuan khittah perjuangan
Muhammadiya adalah sebagai tuntunan, pedoman, dan arahan untuk berjuang bagi
anggota persyarikatan Muhammadiyah.
4. Fungsi
Fungsi khittah perjuangan
Muhammadiyah adalah sebagai landasan berpikir bagi semua pimpinan dan anggota
juga menjadi landasan setiap amal usaha Muhammadiyah.
5. Isi Khittah
Perjuangan Muhammadiyah
a. Langkah Dua Belas (1938 – 1940, yang
isinya sebagai berikut:
1) Memperdalam
masuknya iman.
2) Memperluas paham
agama.
3) Memperluas budi
pekerti.
4) Menuntun amal
intiqad atau mawas diri.
5) Menguatkan
persatuan.
6) Menegakkan
keadilan.
7) Melakukan
kebijaksanaan.
8) Menguatkan
Majelis Tanwir.
9) Mengadakan
konferensi bagian.
10) Memusyawarahkan putusan.
11) Mengawasi gerakan dalam.
12) Mempersambungkan gerakan
luar.
b. Khittah Palembang
(1956 – 1959)
Pada
periode AR. Sutan Mansur. Dinamakan Khittah Palembang karena disahkan pada
Muktamar Muhammadiyah ke-33 yang berlangsung di Palembang tahun 1959. Isinya:
1)
Menjiwai pribadi anggota dengan iman, ibadah, akhlak dan ilmu
pengetahuan.
2)
Melaksanaka uswatun hasanah
3)
Mengutuhkan organisasi dan merapikan administrasi
4)
Memperbanyak dan mempertinggi mutu amal
5)
Mempertinggi mutu anggota dan membentuk kader
6)
Mempererat ukhuwah islamiyah
7)
Menuntun penghidupan anggota
c. Khittah Perjuangan
Muhammadiyah Tahun 1969 (Khittah Ponorogo)
1)
Pola dasar perjuangan
a) Muhammadiyah berjuang untuk mencapai/mewujudkan
suatu cita-cita dan keyakinan hidup yang bersumber ajaran Islam.
b) Dakwah Islam dan amar ma’rif nahi munkar dalam
arti dan proporsi yang sebenar-benarnya sebagaimana yang dituntunkan oleh
Muhammad Rasulullah SAW adalah satu-satunya jalan untuk mencapai cita-cita
keyakinan hidup tersebut.
c) Dakhwah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar seperti
dimaksud harus dilakukan melalui 2 saluran/bidang secara simultan:
(1) Saluran politik kenegaraan (politik
praktis).
(2) Saluran masyarakat.
d) Untuk melakukan perjuangan Dakwah Islam Amar
Ma’ruf Nahi Munkar seperti dimaksud di atas, dibuat alatnya masing-masing
berupa organisasi:
(1) Untuk saluran/bidang politik kenegaraan
(politik praktis) dan organisasi politik (partai).
(2) Untuk saluran/bidang masyarakat dengan
organisasi non partai.
e) Muhammadiyah sebagai organisasi memilih dan
menempatkan diri sebagai gerakan Islam dan amar ma’ruf nahi munkar dalam hidup
bermasyarakat. Sedang untuk alat perjuangan dalam bidang politik kenegaraan
(politik praktis) Muhammadiyah membentuk satu partai politik di luar organisasi
Muhammadiyah.
f) Muhammadiyah harus menyadari bahwa
partai tersebut adalah merupakan obyeknya dan wajib membinanya.
g) Antara Muhammadiyah dan partai tidak ada hubungan
organisatoris tetapi tetap mempunyai hubungan ideologis.
h) Masing-masing berdiri dan berjalan sendiri-sendiri
menurut caranya sendiri-sendiri tetapi dengan saling pengertian dan menuju
tujuan yang satu.
i) Pada prinsipnya tidak dibenarkan
adanya perangkapan jabatan, terutama jabatan pimpinan antara keduanya, demi
tertibnya pembagian pekerjaan (spesialisasi)
2)
Program dasar perjuangan
Dengan dakwah amar ma’ruf nahi
munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya Muhammadiyah harus dapat
membuktikan secara teoritis konsepsionil secara operasionil dan secara konkrit
riil, bahwa ajaran-ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam NKRI yang
ber-Pancasila dan UUD 1945, menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta
sejahtera, bahagia materiil dan spiritual yang diridlai Allah SWT.
d. Khittah Muhammadiyah
Tahun 1971 (Khittah Ujung Pandang)
1)
Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam yang beramal dalam bidang
kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan
dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu partai politik atau organisasi
apapun.
2)
Setiapa anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak
memasuki atau memasuki organisasi lain sepanjang tidak menyimpang dari anggaran
dasar, anggaran rumah tangga dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku dalam persyarikatan.
3)
Untuk lebih memantapkan Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam
setelah pemilu 1971, Muhammadiyah melakukan amar ma’ruf nahi munkar secara
konstruktif dan positif terhadap partai-partai politik dan
organisasi-organisasi lainnya.
4) Untuk
lebih meningkatkan partisipasi Muhammadiyah dalam pelaksanaan pembangunan
nasional, mengamanatkan kepada PP Muhammadiyah untuk menggariskan kebijaksanaan
dan mengambil langkah-langkah dalam pembangunan ekonomi, sosial dan mental
spiritual.
e. Khittah Perjuangan
Tahun 1978 (Khittah Surabaya)
Di
bawah ini adalah isi dari Khittah Surabaya, sebagai berikut:
1) Hakikat
Muhammadiyah
2) Muhammadiyah dan
Masyarakat
3) Muhamamdiyah dan
Politik
4) Muhammadiyah dan
Ukhuwah Islamiyah
5) Dasar Program
Muhammadiyah
f. Khittah
Perjuangan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (Khittah Denpasar Tahun
2002)
Muhammadiyah adalah gerakan
dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan menegakkan dan
menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya. Muhammadiyah berpandangan bahwa agama Islam menyangkut
seluruh aspek kehidupan meliputi: aqidah, ibadah, akhlak dan muamalah
duniawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan dalam
kehidupan perseorangan maupun kolektif. Dengan mengemban misi gerakan tersebut
Muhamadiyah dapat mewujudkan atau mengaktualisasikan agama Islam menjadi
rahmatan lil ‘alamin dalam kehidupan di muka bumi ini.
Muhammadiyah senantiasa terpanggil untuk berkiprah
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan pada khittah
perjuangan sebagai berikut:
1) Muhammadiyah berpolitik demi tegaknya
kehidupan berbangsa dan bernegara.
2) Muhammadiyah yakin bahwa Negara dan
usaha-usaha membangun kehidupan berbangsa dan bernegara baik melalui perjuangan
politik maupun melalui pengembangan masyarakat pada dasarnya merupakan wahana
yang mutlak diperlukan untuk membangun kehidupan di mana nilai-nilai Ilahiah
melandasi dan tumbuh subur bersamaan dengan tegaknya nilai-nilai kemanusiaan,
keadilan, perdamaian, ketertiban, kebersamaan dan keadaban untuk terwujudnya
“Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”.
3) Muhammadiyah memiliki perjuangan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau pemberdayaan
masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani (civil society) yang kuat
sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan Islam yang sebenar-benarnya.
4) Muhammadiyah secara aktif menjadi
kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang
sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban.
5) Muhammadiyah tidak berafiliasi
dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan-kekuatan politik
atau organisasi manapun dan senantiasa mengembangkan sikap positif dalam
memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan
prinsip amar ma’ruf nahi munkar demi tegaknya system politik kenegaraan yang
demokratis dan berkeadaban.
6) Muhammadiyah memberikan
kebebasan kepada setiap anggota persyarikatan untuk menggunakah hak pilihnya
sesuai dengan hati nuraninya masing-masing yang harus merupakan tanggung jawab
sebagai warga Negara yang dilaksanakan secara rasional dan kritis sejalan
dengan misi dan kepentingan Muhammadiyah demi kemaslahatan bangsa dan Negara.
7) Muhammadiyah senantiasa
bekerja sama denga pihak atau golongan manapun berdasarkan prinsip kebajikan
dan kemaslahatan, menjauhi kemudharatan dan bertujuan untuk membangun kehidupan
berbangsa dan bernegara kea rah yang lebih baik, maju, demokratis dan
berkeadaban